INFOBAHARI.COM , Kota Tangerang – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terus digencarkan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang bersama petugas gabungan kembali melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah tersebut.
Pengawasan yang digelar pada Kamis (4/12/2025) itu melibatkan jajaran lintas instansi, mulai dari Kantor Imigrasi non TPI Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Disnaker, hingga Satpol PP.
Dalam sidak di PT Yifan Roll Indonesia, Jalan Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, petugas mendapati sembilan tenaga kerja asing asal Tiongkok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, seluruh dokumen perusahaan dan para pekerja dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Sumangku, mengatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan keberadaan WNA yang bekerja di Kota Tangerang tidak menyalahi ketentuan.
> “Hasil pemeriksaan dokumen kesembilan TKA asal Tiongkok itu lengkap dan tidak ada pelanggaran. Semua administrasi seperti Kitas dan visa sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menjaga keamanan serta memastikan aktivitas perusahaan berjalan sehat dan tertib.
> “Ini bagian dari komitmen kami bersama seluruh instansi, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Pengawasan akan terus diperkuat agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Langkah pemerintah ini disambut positif oleh warga Kota Tangerang yang menilai pengawasan TKA memang perlu dilakukan secara konsisten.
> Syaripudin yang kerap di sapa ( jadun ), warga Jatiuwung, mengatakan, “Bagus sekali ada pengawasan seperti ini. Bukan soal melarang orang asing, tapi supaya semuanya jelas dan tertib. Kita sebagai warga jadi merasa lebih aman.”
> Dedi (42), warga Cibodas, juga mengapresiasi sidak rutin tersebut. “Perusahaan yang memakai tenaga kerja asing harus ikut aturan. Kalau dokumen lengkap, ya tidak masalah. Yang penting pemerintah terus cek supaya tidak ada yang melanggar.”
Dengan pengawasan yang terus diperketat, pemerintah berharap kondisi keamanan di Kota Tangerang, terutama di kawasan industri, dapat tetap terjaga menjelang momentum akhir tahun.
(Syamsul Sinambela)












