Petugas Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi, 9 Truk Diputar Balik

- Staff

Minggu, 10 November 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama pemerintah daerah dan instansi terkait membentuk tim gabungan serta mendirikan pos pantau gabungan untuk mengawasi jam operasional truk tanah yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pasca-kecelakaan lalu lintas yang memicu kerusuhan massa, yang berujung pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan suku cadang truk tanah di Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis pagi, 7 November 2024.

Terdapat 8 titik pos pantau gabungan yang bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan tegas terhadap truk-truk yang tidak mematuhi dan melanggar jam operasional sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Ratusan personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Kota/Kabupaten, dan potensi masyarakat (Potmas).

“Kami telah membentuk tim gabungan dengan 8 pos pantau untuk mengawasi dan memperketat terkait jam operasional truk-truk tanah tersebut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu (10/11/2024).

Delapan pos pantau tersebut tersebar di berbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di antaranya di Rawa Bokor, Kecamatan Benda; Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang; Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh; Suryadharma, Kecamatan Neglasari; Telesonic, Kecamatan Jatiuwung; Palem Semi, Kecamatan Jatiuwung; Cadas, Kecamatan Sepatan; dan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.

“Dari 8 pos pantau itu, setiap pos pantau dipimpin Perwira Pengendali, melibatkan 6 personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah anggota TNI, petugas Dishub, dan Satpol PP. Semua bekerja selama 24 jam dan dibagi dalam 2 shift,” ungkap Zain.

Kapolres mengklaim bahwa sejak mulai diaktifkan pada Sabtu (9/11/2024), petugas gabungan tersebut telah menindak sebanyak 13 unit truk dengan sanksi tilang dan memutar balikkan 9 unit truk.

“Hingga kini, sebanyak 13 truk telah kami tindak tegas dengan sanksi tilang dan truknya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” kata Zain, Minggu (10/11/2024).

Ia berharap dengan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), tidak ada lagi sopir truk tanah yang melanggar. Petugas akan berupaya menghalau dengan memutar balik truk bila melanggar aturan yang telah disepakati dan tidak segan-segan menindak tegas dengan pemberian sanksi tilang kepada sopir yang melanggar.

“Semoga cara ini efektif untuk menekan rawannya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh pelanggaran jam operasional truk tanah. Seluruh pihak agar dapat mematuhi Perbup dan Perwal yang telah dibuat. Kami (Polri) bersama tim gabungan akan berusaha mengawal dan mengawasi agar dapat menekan angka kecelakaan yang ditimbulkan, sehingga masyarakat menjadi nyaman,” pungkas Kapolres.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RSUD Kota Tangerang Gelar Webinar Kegawatdaruratan Trauma Bagi Tenaga Kesehatan
Diskominfo Kab Tangerang Dorong Percepatan Satu Data Dalam Perencanaan Pembangunan
Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua
102 Keluarga Miskin di Kota Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 20 Juta/Keluarga
Apel Operasi Lilin Jaya, 1. 499 Personil Gabungan Siap Amankan Nataru di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota
Berkat Kolaborasi Bersama, Sektor Industri Kota Tangerang Raih Upakarti
Pemkot Tangerang Memperingati Hari Bela Negara Ke-76
Pemkot Tangerang Raih Anugerah Meritokrasi Sangat Baik dari BKN

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:33 WIB

Diskominfo Kab Tangerang Dorong Percepatan Satu Data Dalam Perencanaan Pembangunan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:11 WIB

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Kamis, 12 Desember 2024 - 01:33 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:55 WIB

RSUD Pakuhaji Raih Prestasi Terbaik Implementasi Program TBC

Kamis, 5 Desember 2024 - 02:12 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gelar Media Gathering, Wartawan Fixsnews.co.id Raih Juara Satu Kategori Artikel

Selasa, 26 November 2024 - 08:05 WIB

RSUD Pakuhaji Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 21 November 2024 - 07:33 WIB

Modus Kenalan, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polsek Teluknaga

Rabu, 20 November 2024 - 15:55 WIB

Camat Kelapa Dua Kab Tangerang Terima Kunjungan Penilaian KIPP Provinsi Banten

Berita Terbaru

Niat Ingin Mencuri Kabel Listrik Milik PLN Nyawa Melayang!

Hukum & Kriminal

Niat Ingin Mencuri Kabel Listrik Milik PLN Nyawa Melayang!

Senin, 23 Des 2024 - 03:16 WIB

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Uncategorized

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Minggu, 22 Des 2024 - 10:05 WIB

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Kabupaten Tangerang

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Sabtu, 21 Des 2024 - 02:11 WIB