Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

- Staff

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Satuan Reskrim Polsek Benda berhasil membekuk seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor roda enam (R6) jenis Mitsubishi Colt Diesel yang beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) setelah pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari.

“Benar, pelaku berinisial T.K. (31) berhasil kami tangkap di wilayah Lebak setelah dilakukan pengembangan dari laporan kehilangan kendaraan Colt Diesel senilai Rp150 juta,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Residivis Kasus Curanmor
Kapolres menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung pada tahun 2016. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil sebanyak dua kali.

“Pelaku ini residivis curanmor. Ia pernah dipidana dan kini kembali melakukan aksi yang sama,” tegasnya.

Modus Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubah warna bak belakang kendaraan menggunakan pilox warna hitam serta memasang pelat nomor palsu.
Sementara pelat nomor asli disembunyikan di dalam kendaraan.

“Modusnya mencuri kendaraan pada dini hari, lalu dibawa keluar kota untuk dijual. Kendaraan diubah tampilannya agar sulit dikenali pemilik maupun petugas,” jelas Kapolres.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Colt Diesel tahun 2007, sebilah golok yang digunakan saat beraksi, pelat nomor asli dan palsu, enam kaleng pilox, serta lem perekat pelat nomor.

Dua Rekan Masuk DPO
Kapolsek Benda, Sriyono, menambahkan bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri. Berdasarkan hasil pengembangan, terdapat dua orang rekan pelaku yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial IA dan R.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan penerapan pasal tambahan apabila ditemukan unsur pemberatan lain atau keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam memarkir kendaraan operasional bernilai tinggi.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan pengaman tambahan dan segera melapor ke layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra
Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan
Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Berbagi di Jalan, Berbuka di Masjid: Kapolres Rangkul 550 Ojol dan Potmas di Ramadan Penuh Berkah
HUT Kota Tangerang ke-33, Dandim 0506/Tgr Hadiri Pemusnahan 1.128 Botol Miras
HUT ke-33 Kota Tangerang Jadi Momentum Berantas Miras, 1.128 Botol Dimusnahkan di Puspem
HUT ke-33 Kota Tangerang, Program Gampang Sembako Diperkuat Lewat Bentor Pangan “Bang Sama”
Kapolres Ajak Potmas Tolak Ujaran Kebencian dan Aksi Anarkis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Senin, 2 Maret 2026 - 11:56 WIB

Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra

Senin, 2 Maret 2026 - 06:19 WIB

Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 06:17 WIB

Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:25 WIB

Berbagi di Jalan, Berbuka di Masjid: Kapolres Rangkul 550 Ojol dan Potmas di Ramadan Penuh Berkah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:17 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang Jadi Momentum Berantas Miras, 1.128 Botol Dimusnahkan di Puspem

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang, Program Gampang Sembako Diperkuat Lewat Bentor Pangan “Bang Sama”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:50 WIB

Kapolres Ajak Potmas Tolak Ujaran Kebencian dan Aksi Anarkis

Berita Terbaru