INFOBAHARI.COM , Kota Tangerang, Kamis (20/11 ) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggencarkan operasi penertiban guna memberantas praktik prostitusi yang meresahkan warga. Sejumlah hotel dan tempat penginapan di wilayah Kecamatan Tangerang, Periuk, dan Karawaci menjadi sasaran penyisiran dalam operasi yang digelar pada Rabu malam.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang, sekaligus respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas asusila di beberapa titik.
“Operasi ini kami lakukan secara rutin sebagai tindak lanjut dari keluhan warga. Dalam kegiatan tadi malam, petugas berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar,” ujar Irman.
Ia menjelaskan, seluruh pasangan tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan awal sebelum diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Kami memastikan proses penindakan berjalan secara humanis namun tegas. Tujuannya agar tercipta ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan,” imbuhnya.
Satpol PP Kota Tangerang juga memastikan peningkatan intensitas razia, khususnya menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang dinilai rawan terhadap pelanggaran ketertiban umum.
Warga Apresiasi Langkah Tegas Pemkot
Langkah tegas tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga menilai operasi ini penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Kalau tidak ditertibkan, lama-lama lingkungan jadi tidak nyaman. Kami mendukung penuh Satpol PP supaya operasi seperti ini rutin dilakukan, bukan hanya sesekali,” ujar Andi (38), warga Periuk.
Hal senada disampaikan Nurhayati (45), warga Karawaci, yang berharap pengawasan terus diperketat.
“Kami ingin lingkungan bersih dari praktik-praktik yang merusak moral dan ketertiban. Semoga razia ini benar-benar konsisten dan tidak berhenti di sini saja,” katanya.
Dengan penguatan pengawasan dan penegakan Perda secara konsisten, Pemkot Tangerang berharap terciptanya suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan sosial di wilayah perkotaan.
( Yuli Amran )












