INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika di Wilayah Kota Tangerang, yang diinisiasi oleh Komisi Hukum dan HAM MUI Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengapresiasi peran MUI sebagai benteng bagi umat, khususnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba).
“MUI sebagai lembaga keagamaan yang memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat, juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membentuk tatanan masyarakat yang beradab. Salah satunya adalah dengan memberikan perannya dalam memerangi Narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,” tutur Sekda dalam sambutannya saat membuka acara yang digelar di Patio Puspem Kota Tangerang, (24/10).
Selain itu, lanjut Herman, MUI sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan agama juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya Narkoba.
“Melalui fatwa dan program-program sosial, MUI tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif tersebut,” ujar Herman.
Adapun keterlibatan MUI dalam program-program pencegahan, lanjut Sekda, merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang semakin sehat dan aman. “Dengan kolaborasi, insya Allah kita dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi keluarga, dan tentunya bagi generasi penerus bangsa di Kota Tangerang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Herman berharap penyuluhan hukum ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam kepada kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk Narkoba.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini adalah bentuk komitmen dan upaya penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, yang sangat dibutuhkan di tengah dinamika kehidupan saat ini. Oleh karenanya, mari kita sama-sama memerangi Narkoba dengan senantiasa menjaga saudara, keluarga, dan juga masyarakat kita, khususnya para generasi penerus bangsa, agar terhindar dari pengaruh buruk Narkoba,” tukas Sekda.(Syamsul)