INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Menjelang akhir tahun anggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mempercepat penyelesaian program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Dengan waktu yang tersisa, saya minta para kepala perangkat daerah untuk kembali mengecek pelaksanaan program dan kegiatan agar target penyerapan dapat direalisasikan sesuai arahan sebelumnya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, dalam amanatnya pada Apel Pagi, yang digelar di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/12/24).
Herman, juga mengingatkan, sesuai Surat Edaran Pemerintah Kota, batas akhir pencairan anggaran untuk kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa adalah pada 23 Desember 2024. Oleh karena itu, seluruh kegiatan yang sedang berjalan, termasuk proses administrasi pencairan, harus diselesaikan paling lambat pada tanggal tersebut.
“Silakan lakukan cross-check menyeluruh terhadap semua kegiatan yang sedang berlangsung, baik dari segi progres fisik maupun administrasi,” ucap Sekda.
Herman, juga mengingatkan bahwa besarnya serapan anggaran berpengaruh terhadap besaran Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP). Sehingga Sekda meminta agar pegawai bisa memaksimalkan serapan anggaran sesuai target kinerja pegawai.
“Saya harap semua pihak dapat lebih teliti dan serius dalam memastikan pelaksanaan program berjalan dengan maksimal dan sesuai rencana. Ini tidak hanya soal penyerapan anggaran, tapi juga tentang akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Syamsul)