INFOBAHARI.COM ,TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang sehat dan berkelanjutan. Mulai Jumat (3/10 ), Pemkot resmi memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah konkret untuk menekan polusi udara sekaligus menumbuhkan kesadaran ASN terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
> “Setiap Jumat, para pegawai Pemkot wajib tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Silakan ke kantor dengan sepeda, jalan kaki kalau dekat, atau manfaatkan transportasi umum seperti Tayo dan Si Benteng,” ujar Sachrudin usai kegiatan Bike to Work menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat pagi.
Sebagai bentuk teladan, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota H. Maryono dan Sekda Kota Tangerang H. Herman Suwarman turut bersepeda bersama pegawai menuju kantor. Selain itu, mereka juga meninjau sejumlah fasilitas publik serta kondisi lingkungan di sekitar jalur yang dilalui.
Sachrudin menegaskan, gerakan ini bukan sekadar simbolik, melainkan langkah nyata ASN untuk menjadi pelopor perubahan menuju gaya hidup ramah lingkungan.
> “ASN adalah abdi negara yang harus memberi contoh. Dengan cara sederhana seperti bersepeda atau naik transportasi umum, kita ikut menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Pemkot Tangerang berharap seluruh ASN dapat menjadi agen perubahan, menularkan kebiasaan baik kepada masyarakat luas agar beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
> “Ayo, setiap Jumat kita ke kantor tanpa kendaraan bermotor pribadi. Gunakan sepeda, jalan kaki, atau naik Transum. Langkah kecil ini bisa membawa dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan Kota Tangerang,” tutup Sachrudin penuh semangat.( Syamsul )












