CILEGON | infobahari.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten terus menggeber persiapan menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Salah satu agenda utama yang dimatangkan adalah peresmian Tugu Media Siber Indonesia, yang dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan HPN pada 9 Februari 2026 di Kota Cilegon.
Pemantapan tersebut dilakukan melalui audiensi SMSI Banten dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon, Senin (19/01/2026), sebagai bentuk sinergi dan koordinasi guna menyukseskan agenda nasional insan pers siber.
Audiensi dipimpin langsung Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Banten, Nasrudin. Hadir pula jajaran pengurus SMSI Kota Cilegon, di antaranya Ketua Wawan Kurniadi, Sekretaris Ronald Siagihan, serta pengurus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Lesman Bangun menegaskan komitmen penuh SMSI Banten untuk menyukseskan HPN 2026 di Provinsi Banten, khususnya peresmian Tugu Media Siber Indonesia di Cilegon.
Menurutnya, Cilegon memiliki nilai historis yang sangat kuat bagi SMSI.
“Cilegon adalah rahim lahirnya SMSI. Organisasi ini berdiri pertama kali pada 7 Maret 2017 di Kota Cilegon. Karena itu, peresmian Tugu Media Siber Indonesia di sini menjadi penanda sejarah sekaligus penguat eksistensi media siber nasional,” tegas Lesman.
Ia juga menilai, Cilegon yang dikenal sebagai kota industri dan kota juara sangat layak menjadi simbol kebangkitan dan tonggak pers siber Indonesia di era digital.
Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, menyampaikan dukungan penuh atas rencana peresmian tugu tersebut.
Atas nama Pemerintah Kota Cilegon, Diskominfo menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dan pendampingan demi kelancaran pelaksanaan HPN 2026.
“Kami menyambut baik rencana ini dan siap bersinergi. Peresmian Tugu Media Siber Indonesia tentu menjadi kebanggaan bagi Kota Cilegon,” ujar Agus.
Peresmian Tugu Media Siber Indonesia diharapkan menjadi simbol kolaborasi erat antara insan pers dan pemerintah daerah, sekaligus menegaskan peran strategis media siber dalam memperkuat demokrasi, menjaga kebebasan pers, serta mendorong keterbukaan informasi publik di Indonesia.
( Red )












