INFOBAHARI.COM ,Tangerang – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Unit Reserse Kriminal Polsek Ciledug berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi hingga seratus kali di wilayah Kota Tangerang.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (27/11) sekitar pukul 02.40 WIB itu berlangsung di Jalan Buana Gardena, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang. Kedua pelaku, Bibas (38) yang berperan sebagai eksekutor dan Anto (38) sebagai joki, tak bisa berkutik saat dihentikan tim Opsnal yang sedang berpatroli dini hari.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., mengungkapkan bahwa petugas awalnya mencurigai dua sepeda motor yang melaju beriringan dengan kecepatan tinggi. Setelah diberhentikan, polisi menemukan kunci T di kantong salah satu pelaku.
“Ketika dilakukan pemeriksaan dan interogasi, mereka mengakui baru saja mengambil sepeda motor di wilayah Paninggilan Utara. Dari pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku telah melakukan pencurian hingga 100 kali di berbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kompol Dalby.
Sasaran para pelaku mayoritas adalah sepeda motor yang diparkir di depan kontrakan atau rumah kos, terutama pada jam-jam rawan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Dua unit sepeda motor Honda Beat (satu kendaraan hasil curian dan satu yang digunakan pelaku untuk beroperasi)
Beberapa kunci T dan anak kunci T
Dua unit telepon genggam milik pelaku
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap keberhasilan jajaran Polsek Ciledug yang dinilai konsisten menjaga keamanan wilayah.
“Penangkapan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Operasi Sikat Jaya 2025. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan terus memburu para pelaku kejahatan jalanan hingga tuntas,” tegas Kombes Jauhari.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka. “Gunakan kunci ganda dan segera laporkan ke Call Center 110 bila melihat potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
( Syamsul Sinambela )












