Warga Minta Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H. Abdul Malik

- Staff

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG, 10 Juni 2026 – Warga lingkungan RT 003 RW 016, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang melaporkan adanya dugaan pembangunan bangunan tanpa izin resmi di Jalan H. Abdul Malik. Warga meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku .

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan telah berlangsung beberapa waktu, namun tidak terpasang papan keterangan perizinan yang memuat nomor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) – syarat wajib pengganti IMB sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Bangunan didirikan berdekatan dengan batas jalan umum dan saluran air lingkungan.

“Kami khawatir akan keamanan, ketertiban, dan risiko banjir jika saluran air terganggu. Pembangunan harus sesuai aturan tata ruang dan memiliki izin resmi,” ujar perwakilan warga, Rabu (10/6).

Selain aspek hukum, warga menilai bangunan tersebut berpotensi melanggar garis sempadan jalan dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan, namun menuntut kesetaraan hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi warga yang sudah taat aturan .

Warga meminta Satpol PP bersama Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan segera melakukan pengecekan langsung. Jika terbukti tidak berizin, diminta diterapkan sanksi mulai dari peringatan, penghentian kerja, penyegelan, hingga pembongkaran sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat .

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pemilik bangunan maupun pihak berwenang. Warga berharap penanganan dilakukan secara transparan, adil, dan tidak bertele-tele.

Yuli Amran

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga
Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang disomasi GMAKS, Ada Apa…?
Tingkatkan Profesionalisme Himpunan JTR Gelar Rapat Persiapan Raker 2026
Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad
Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tgr Gelar Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah bersama Masyarakat
Kolaborasi Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan, Wujudkan Sport City dan Sekolah Khusus Atlet
SPMB SD Kota Tangerang Berjalan Transparan, Pemkot Siapkan 18 Ribu Kursi dan Sekolah Swasta Gratis
Pelatihan PKHP di Kecamatan Benda, Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Hidup dan Kemandirian Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

Warga Minta Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H. Abdul Malik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Himpunan JTR Gelar Rapat Persiapan Raker 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:52 WIB

Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:49 WIB

Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tgr Gelar Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah bersama Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09 WIB

Kolaborasi Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan, Wujudkan Sport City dan Sekolah Khusus Atlet

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:05 WIB

SPMB SD Kota Tangerang Berjalan Transparan, Pemkot Siapkan 18 Ribu Kursi dan Sekolah Swasta Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:33 WIB

Pelatihan PKHP di Kecamatan Benda, Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Hidup dan Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru