Infobahari.com, Tangerang, 13 April 2026 — Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug membekuk komplotan pelaku yang telah beraksi di puluhan lokasi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby serta seorang penadah berinisial TA alias Bokir. Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui telah melakukan aksi kejahatan di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor.
“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun lewat media sosial. Setelah berhasil menguasai kendaraan, motor tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran.
“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa penadah memiliki peran penting dalam mendukung aksi kejahatan tersebut. Selain membeli hasil curian, penadah diduga memberikan modal operasional serta membantu mengatur proses penjualan kendaraan.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah mempercayai orang yang belum dikenal, terutama dalam hal meminjamkan kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan serta mengupayakan pengembalian barang bukti kepada para korban.
( Syamsul Sinambela )












