- Staff

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, YOGYAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memiliki nahkoda baru. Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi beritajogja.com, Jafarudin, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI DIY masa bakti 2026–2030 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar pada 17 Februari di Warung Inyong, Sleman.

Jafarudin menggantikan Ketua SMSI DIY periode 2022–2026, Sihono HT, yang dalam kepengurusan terbaru dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina SMSI DIY.

Prosesi pergantian kepemimpinan ditandai dengan penyerahan Pataka SMSI DIY secara simbolis dari Sihono kepada Jafarudin.
Dalam sambutannya, Jafarudin menyatakan komitmennya memperkuat organisasi serta ekosistem media siber yang sehat dan profesional.

“Program prioritas saya adalah menguatkan peran organisasi dan ekosistem media siber agar industri media semakin sehat, mandiri, dan bermartabat, sekaligus mendorong masyarakat yang demokratis, cerdas, dan sejahtera,” ujar pria yang akrab disapa Fafa.

Bedah Buku Soroti Tantangan Pers di Era Digital
Penutupan Musprov SMSI DIY dirangkai dengan bedah buku karya Fafa berjudul Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers. Dua wartawan senior, Sihono HT dan Hudono—yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY—bertindak sebagai pembedah.

Fafa menjelaskan buku tersebut lahir dari kegelisahan terhadap dinamika pers digital yang semakin kompleks. Ia menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari algoritma platform global, dominasi influencer dan buzzer politik, disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI), ketergantungan anggaran pemerintah, hingga kebijakan regulasi yang dinilai mempersempit ruang gerak media profesional.

Menurutnya, kebijakan verifikasi Dewan Pers kerap menjadi tantangan berat bagi media startup atau UMKM pers, meski banyak di antaranya didirikan oleh wartawan profesional dan telah berbadan hukum pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Konsepnya profit sharing atau equity sharing, bukan sekadar gaji. Ini model bisnis modern yang berkembang di industri digital.

Anggota SMSI DIY mayoritas media startup yang tetap menjaga kualitas jurnalistik dan etika,” jelasnya.
Fafa menegaskan pers profesional tetap menjadi institusi sosial yang memiliki mekanisme verifikasi, koreksi, dan akuntabilitas di tengah derasnya arus informasi.

“Jika negara abai terhadap pers profesional, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan pers, tetapi juga demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Ia juga menekankan kritik yang disampaikan bukan untuk melawan Dewan Pers, melainkan mengembalikan marwah lembaga tersebut sesuai mandat undang-undang.

Perspektif Pembedah Buku
Sihono HT menilai buku ini lahir dari refleksi mendalam seorang praktisi media yang menyaksikan perubahan lanskap kebebasan pers sejak Reformasi 1998.

Menurutnya, ancaman terhadap kebebasan pers kini hadir bukan dalam bentuk pelarangan langsung, melainkan melalui mekanisme administratif dan tekanan ekonomi-politik yang lebih subtil.

“Verifikasi seharusnya memperkuat ekosistem, bukan menyisihkan. Ketika syarat administratif diseragamkan tanpa melihat realitas media kecil dan daerah, yang tereduksi bukan hanya jumlah perusahaan pers, tetapi keberagaman suara publik,” ujarnya.

Senada, Hudono menilai verifikasi yang terlalu menekankan aspek struktural perusahaan berpotensi mengabaikan inti jurnalisme itu sendiri.

Ia mengapresiasi terbitnya buku tersebut sebagai ruang diskusi kritis terhadap masa depan pers Indonesia, khususnya bagi media level UMKM yang menghadapi tantangan keberlanjutan di tengah tuntutan verifikasi.

Meski menggunakan istilah “sandyakala” yang berarti senja, Fafa menegaskan bukunya tidak bermaksud menebar pesimisme. Sebaliknya, ia memaknai masa transisi sebagai langkah menuju fase baru yang lebih cerah bagi jurnalisme.

“Dengan integritas, inovasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik, saya yakin pers akan tetap hidup,” pungkasnya.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Deteksi dini kesehatan Telinga dan Fasilitas Hearing Solution di RSUD Kota Tangerang
Koramil 02/Btc Gelar Bakti Sosial Kesehatan, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Kesehatan Masyarakat
DUGAAN JUAL BELI GEROBAG SITAAN: OKNUM TRANTIB KECAMATAN TANGERANG DISEBUT MENGAMBIL UNTUNG, TERKABAR BERHUBUNGAN KERABAT DENGAN WALIKOTA
KOTA TANGERANG TERBENGKALAI: PROYEK PUPR MANDUL, ANGGARAN MILIARAN TERANCAM RUGI NEGARA
PWI Kota Tangerang Berduka,Atas Wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang “Bang Rusdi”
Babinsa Koramil 02/Btc Respon Cepat Bantu Damkar
Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Upacara 17-an dan Pelepasan Purna Tugas, Perkokoh Jiwa Korsa dan Semangat Pengabdian
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:36 WIB

Dari FGD SMSI Di Denpasar: Kawal Integritas PFII, ya SMSI Dorong Penguatan Infrastruktur Hukum dan Pengawasan Khus

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:10 WIB

Nelayan Padang Pariaman Hadapi Kendala BBM Bersubsidi dan Alat Tangkap, Berharap Perhatian Pemerintah

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Bupati Pandeglang Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI Pusat.

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Pengurus SMSI Kota Serang 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Ibu Kota Banten

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:17 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:34 WIB

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Berita Terbaru