Jelang Libur dan Cutber Hari Raya, Pelayanan Publik di Kota Tangerang Tetap Berjalan

- Staff

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Libur dan Cutber Hari Raya, Pelayanan Publik di Kota Tangerang Tetap Berjalan.

Jelang Libur dan Cutber Hari Raya, Pelayanan Publik di Kota Tangerang Tetap Berjalan.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik menjelang periode libur nasional dan cuti bersama (Cutber) Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Melalui Surat Edaran Nomor 6370 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada masa Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Suci Nyeрі Тahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemkot Tangerang ingin mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama pada periode Hari Raya tersebut dengan melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Tangerang melalui kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) atau lokasi lain yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi Pemerintah (work from anywhere/WFA).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan publik yang dibutuhkan, terutama layanan esensial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, dan transportasi di mana sesuai SE, OPD pada sektor-sektor tersebut tetap WFO 100%.” ujar Wali Kota Tangerang, Kamis, (20/03/2025).

“Ini penting agar masyarakat tetap terlayani dan merasa aman dan nyaman selama masa libur Idul Fitri,” imbuhhnya.

Sedangkan Perangkat Daerah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, bisa diberlakukan WFH atau WFA dengan ketentuan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur Perangkat Daerah masing-masing, dengan tetap memperhatikan beban kerja masing-masing Perangkat Daerah.

“Pemkot Tangerang juga menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan kinerja ASN selama periode ini. Setiap perangkat daerah diwajibkan untuk memastikan bahwa beban kerja tetap terdistribusi dengan baik, sehingga tidak ada kendala dalam pelayanan kepada masyarakat.” tandas Sachrudin.

Tak lupa, Untuk memastikan keluhan dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan, Sachrduin menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang tetap membuka berbagai kanal pengaduan sehingga masyarakat tetap dapat menyampaikan aduannya melalui LAKSA, kanal tatap muka, serta media resmi lainnya yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun dalam masa libur, masyarakat tetap memiliki akses untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait layanan publik. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan yang diberikan,” tukas Sachrudin.

Sebagai informasi, Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang: Pers Garda Depan Kawal Pembangunan dan Transparansi Publik
Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana Pantau Instalasi Pengolahan Air
Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam, Aksi Digagalkan Saat Patroli Dini Hari
Karangan Bunga Hadir, Kapolres dan Humas Tak Tampak di HPN PWI Kota Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Raih Tiga Penghargaan IKPA 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
HPN 2026 Tanpa Kehadiran Wali Kota, Hubungan Pemkot Tangerang dan PWI Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ketum PWI di Puncak HPN 2026 — Pers Sehat Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:58 WIB

PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, HPN 2026 di Banten Dinilai Sukses dan Berkesan

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Awali Pembangunan Museum Media Siber Indonesia, Ketua SMSI Banten Apresiasi Donasi Pribadi Rp 10 Juta dari Wagub Dimyati

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:15 WIB

Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:22 WIB

Pra HPN 2026, PWI Pusat dan PWI Banten Gelar Seminar Anugerah Jurnalistik Adinegoro di Untirta

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:23 WIB

Awali Rangkaian HPN 2026, Ratusan Delegasi SMSI Se-Indonesia Napak Tilas Sejarah di Kesultanan Banten Lama Disambut Sultan Banten ke-18, Peserta Jelajahi Surosowan hingga Simbol Toleransi Vihara Avalokitesvara

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:22 WIB

Welcome Dinner HPN 2026: Ketum SMSI Firdaus Gaungkan Solidaritas “Jangan Tinggalkan Kawan” dan Kemandirian Media

Senin, 2 Februari 2026 - 15:22 WIB

HPN 2026 Dimulai dari Banten Lama, SMSI Banten Susun Rute Napak Tilas Sejarah Kesultanan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Selasa, 10 Feb 2026 - 06:22 WIB