Bapenda Kota Tangerang Telah Mencatat Perolehan PBB-P2 dan BPHTB Melebihi Traget

- Staff

Rabu, 16 April 2025 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kota Tangerang Telah Mencatat Perolehan PBB-P2 dan BPHTB Melebihi Traget.

Bapenda Kota Tangerang Telah Mencatat Perolehan PBB-P2 dan BPHTB Melebihi Traget.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat perolehan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 25 persen selama periode 17 Januari hingga 31 Maret 2025.

Diskon atau relaksasi pajak ini dilakukan dalam rangkan menyambut HUT ke-32 Kota Tangerang. Dan, hasilnya pembayaran PBB dan BPHTB sebagai penyuplai terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang melebihi capaian atau target. Di mana, target triwulan 1 sebesar Rp91.500.000.000, dan realisasinya sebesar Rp 204.178.309.206 atau naik 223 %. Sedangkan untuk BPHTB target triwulan 1 sebesar Rp65.000.000.000, dan realisasinya mencapai Rp110.222.605.822 atau naik 170%.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, relaksasi pokok (SPPT 2025), selama pelaksanaan Masa Relaksasi Pokok PBB-P2 tercatat 82.988 NOP telah memanfaatkan program relaksasi ini dengan penerimaan sampai dengan 31 Maret 2025 pada program ini sebesar Rp170.994.766.100.

Kiki menambahkan, untuk Relaksasi Piutang (SPPT 1990 – 2014), selama pelaksanaan Masa Relaksasi Piutang PBB-P2 tercatat sudah ada 34.727 transaksi yang telah memanfaatkan program relaksasi ini dengan penerimaan sd 31 Maret 2025 pada program ini sebesar Rp4.523.695.646.

Untuk Relaksasi Denda (SPPT 1990 – 2024), selama pelaksanaan Masa Relaksasi Penghapusan Denda PBB-P2 tercatat sudah ada 67.051 transaksi yang telah memanfaatkan program relaksasi ini dengan penerimaan sampai dengan 31 Maret 2025.

Sementara itu, Relaksasi BPHTB PTSL, selama pelaksanaan Masa Relaksasi BPHTB PTSL tercatat sudah ada 72 transaksi yang telah memanfaatkan program relaksasi ini dengan penerimaan sd 31 Maret 2025 pada program ini sebesar Rp1.263,173,056.

“Dengan adanya relaksasi pajak seperti ini tentunya sangat membantu dan memudahkan masyatakat (wajib pajak) dalam mengurus pembayaran PBB dan BPHTB,” papar Kiki Wibhawa, Selasa, 15 April 2025.

Dalam proses pelayanan, kata Kiki, Bapenda Kota Tangerang juga menggelar atau menyediakan l Loket PBB-P2 keliling yang tersebar di 13 kecamatan.

“Ini salah satu komitemen dari Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepada masyatakat,” pungkasnya.

Kiki juga mengucapkan terimakasih kepada masyatakat yang telah membayarkan pajaknya untuk mendukung berbagai pembangunan di Kota Tangerang, seperti pendidikan, Kesehatan, infrastruktur, seni budaya hingga sosial masyarakat.

Disisi lain, masyarakat juga bisa membayar pajak di Kota Tangerang secara tunai di bank bjb, Indomart, Alfamart, dan Pos Indonesia. Sedangkan pembayaran pajak non tunai bisa dilakukan diantaranya Tokopedia, Ovo, Livin, LinkAja, Shopee, Aplikasi Tangerang LIVE, dan Bjb DIGI. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden
PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027
Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum Raih Penghargaan Sahabat Pers Indonesia SMSI Pusat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:42 WIB

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:08 WIB

Sinergi Hebat! Mitra Media Korem 052/Wkr Sabet Juara I Lomba Karya Jurnalistik TNI AD 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

JANGAN SAMAKAN KRITIK DENGAN PROVOKASI, DUDUNG: DEMOKRASI HARUS MEMBANGUN BUKAN MERUNTUHKAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:45 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:43 WIB

Ketum SMSI Firdaus dan JAM Intel Kejagung Reda Mathovani Bahas Sinergi Kejagung, ABPEDNAS dan SMSI Sukseskan Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG, Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:40 WIB

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Senin, 11 Mei 2026 - 05:31 WIB

Semarakkan World Press Freedom Day 2026, SMSI Banten Hadir di Jalan Santai Bersama Insan Pers dan Masyarakat

Berita Terbaru