Kadis DLH Tangsel Resmi Ditahan Kajati Banten

- Staff

Rabu, 16 April 2025 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DLH Tangsel Resmi Ditahan Kajari Banten.

Kadis DLH Tangsel Resmi Ditahan Kajari Banten.

INFOBAHARI.COM, TANGSEL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman alias WL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar.

“Pada saat pelaksanaan pekerjaan, tersangka WL bersama dengan saudara Zeki Yamani setelah secara aktif berperan menentukan titik lokasi buang sampah ke lokasi-lokasi yang tidak memenuhi kriteria Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Ade Kresna.

Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Saat ini tengah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang, terhitung mulai hari ini,” imbuh Rangga.

Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Banten telah meringkus seorang pelaku lain berinisial SYM yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek yang sama. SYM merupakan pemilik PT EPP, perusahaan yang memenangkan proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah di Tangsel tanpa melalui proses lelang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, PT EPP tidak memiliki kapasitas sebagai penyedia layanan dan tidak menjalankan tugasnya sejak proyek dimenangkan pada Mei 2024. Rangga menyebutkan nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, mencapai Rp76 miliar, terdiri dari Rp51 miliar untuk pengangkutan sampah dan Rp25 miliar untuk pengelolaan. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka
Gubernur Banten Andra Soni: Event Olahraga Berdampak Pada Perekonomian
Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun
Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin
Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang
DPUPR Kota Tangerang-TNI Rumuskan Kolaborasi Lanjutan Tangani Banjir
Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka
Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:32 WIB

Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru

Berita Terbaru

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kota Tangerang

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agu 2025 - 09:32 WIB