JTR Apresiasi Kadis DPMD Terbuka dan Menanti Janji Camat Pakuhaji Soal Dugaan Nepotisme di Buaran Bambu

- Staff

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KAB. TANGERANG, – Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) mengapresiasi keterbukaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tangerang dalam menyikapi laporan dugaan nepotisme di Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji.

Apresiasi diberikan karena pihak DPMD memenuhi permohonan audiensi JTR tepat pada hari dan tanggal yang diajukan, Senin (11/08), di tengah padatnya agenda kedinasan.

“Kami tak menyangka Pak Kadis bisa memenuhi harapan kami hari ini. Padahal itu hanya usulan dan bisa diundur jika beliau tidak sempat, mengingat hari Senin banyak kesibukan,”_ ujar Wakil Ketua JTR M. Irfansyah mewakili Ketua Umum Ahmad Putra.

Selain itu, JTR juga mengapresiasi staf Pemberdayaan Masyarakat DPMD, Oo Supriatna yang telah menyambut kehadiran JTR dengan sangat baik dan penuh kekeluargaan.

Suasana pertemuan berjalan hangat. Kadis DPMD Kabupaten Tangerang, H. Yayat Rohman dengan sabar menerangkan syarat penerimaan calon perangkat desa sambil menampilkan slide proyektor aturan.

“Secara aturan pendaftaran di Permendagri, siapa saja boleh mendaftar selama memenuhi syarat administrasi dan lolos ujian seleksi,” katanya.

Jawaban Normatif Dinilai Belum Jawab Substansi

Namun, tim investigasi JTR menilai jawaban tersebut masih normatif dan belum menjawab substansi hukum yang lebih tinggi.

Merujuk UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 51 huruf b dan f, perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri/keluarga dan dilarang melakukan KKN.

Larangan teknisnya dipertegas dalam Pasal 4 ayat (3) Permendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 83/2015:

“Perangkat Desa dilarang memiliki hubungan keluarga sedarah dan/atau semenda sampai dengan derajat kedua dengan Kepala Desa.”

Sanksi atas pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Permendagri 67/2017 berupa teguran tertulis hingga pemberhentian tetap.

Camat Pakuhaji Minta Surat Resmi

Dalam audiensi tersebut, Kadis DPMD mengaku sempat bertemu dengan Camat Pakuhaji dan menanyakan soal belum terlaksananya pertemuan dengan JTR.

“Saya nggak ada dapat surat permohonannya Pak Kadis,” ujar Camat Pakuhaji kepada Kadis.

“Tapi ke saya pakai surat ini,” jawab Kadis menanggapi jawaban Camat tersebut.

Berdasarkan obrolan itu, Kadis meminta JTR untuk melayangkan surat resmi kepada Camat Pakuhaji guna meminta waktu konfirmasi terkait dugaan nepotisme.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua JTR M. Irfansyah menjelaskan sebelumnya sudah mencoba menghubungi via chat WhatsApp, telepon seluler, hingga datang langsung ke Kantor Kecamatan Pakuhaji namun tak ditanggapi.

“Kita akan layangkan surat resmi JTR pada Camat Pakuhaji secepatnya. Surat itu juga akan kita tembuskan ke APDESI agar jawaban yang dibutuhkan masyarakat bisa terjawab,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kades Buaran Bambu Mulyati diduga mengangkat anak kandungnya Aldi S.A.P. sebagai Kaur Keuangan dan suaminya Anda Suhanda sebagai Pelaksana Kegiatan fisik desa.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alur Uang APBDes Berputar di Lingkaran Ibu, Anak, dan Suami di Desa Buaran Bambu, DPMPD Tunjuk Camat Sebabnya
“Bungkam di Tengah Dugaan Nepotisme!” Camat Pakuhaji Tak Menjawab Soal Kaur Keuangan Anak Kades, Warga: Ada Apa?
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BOS SEBESAR RATUSAN JUTA RUPIAH
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
PERUMDAN TKR PEDULI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KABUPATEN TANGERANG
Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang
Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage
Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Proyek Rp4,09 Miliar: Sudah Berjalan DI Lapangan, Tapi Tidak Tercatat DI Sistem Resmi Negara !

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Semarak HUT RI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bazar Murah dan Festival UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:35 WIB

29 Tim Ramaikan Piala Kapolres Metro Tangerang Kota, Jadi Ajang Perkuat Sinergitas Polisi dan Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:22 WIB

PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:51 WIB

SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:45 WIB

DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan

Berita Terbaru