Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage

- Staff

Senin, 5 Januari 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang | infobahari.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang akhirnya memberikan klarifikasi setelah sebelumnya menuai sorotan publik terkait dugaan lambannya respons atas arahan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E., menyangkut laporan masyarakat terhadap operasional tempat pijat Dice Massage yang diduga melayani praktik menyimpang.

Setelah beberapa waktu tidak memberikan keterangan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si., menyatakan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Wakil Bupati dan tengah melakukan tindak lanjut di lapangan.

“Saya sebagai Kasatpol PP sudah menerima arahan langsung dari Ibu Wakil Bupati tentang objek yang dimaksud. Saat ini tim sedang menindaklanjuti dan mengidentifikasi objek tersebut. Selanjutnya menunggu hasil laporan tim.

Kemungkinan adanya pelanggaran akan menentukan langkah penanganan dan penindakan selanjutnya,” ujar Ana Supriyatna kepada media, Senin (5/1/2026).

Meski klarifikasi telah disampaikan, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik.

Sejumlah pihak menilai langkah Satpol PP terkesan lamban, mengingat arahan pimpinan daerah dan laporan masyarakat sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.
Pengamat kebijakan publik, Jhon, menilai keterlambatan respons berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Jika laporan masyarakat dan arahan Wakil Bupati tidak segera ditindaklanjuti, ini bisa menjadi preseden buruk dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Satpol PP,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan masyarakat sekitar lokasi. Ad (38), warga Kecamatan Kelapa Dua, berharap Satpol PP tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata.

“Kami tidak ingin hanya dengar wacana. Kalau memang ada pelanggaran, segera ditindak. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Sementara itu, St (41), warga Gading Serpong, menekankan pentingnya transparansi hasil pemeriksaan.

“Masyarakat sudah resah. Kami hanya ingin kepastian dan tindakan nyata, bukan janji yang berlarut-larut,” katanya.

Kini publik menanti langkah konkret Satpol PP Kabupaten Tangerang, termasuk hasil identifikasi lapangan serta kejelasan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

infobahari.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan kepentingan masyarakat.

( Yuli Amran )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang
Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.
BPK Diminta Audit Realisasi Anggaran Utilitas TK Negeri Rajawali, Aktivis Soroti Transparansi Dana Rp1 Miliar
Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan, Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang
Ramai Disorot Publik, Bupati Tangerang Tegaskan IGD RSUD Tigaraksa Harus Cepat dan Humanis
Dirum Perumda Tirta Benteng dan Ketua PWI Kota Tangerang Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi
IGD RSUD Tigaraksa, Bed Jadi Penentu Hidup dan Mati Pasien?
Brigjen TNI Faizal Rizal : Bantu Kesulitan Rakyat Adalah Shodaqoh Jariyah Tak Terputus

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:08 WIB

Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:05 WIB

Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:22 WIB

Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:11 WIB

Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:59 WIB

Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:18 WIB

TERUNGKAP! Bangunan di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa dengan Penegakan Aturan?

Berita Terbaru