Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.

- Staff

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Kabupaten Tangerang – Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E., merespons cepat informasi dugaan praktik prostitusi yang berkedok usaha pijat refleksi di Dice Massage, kawasan Gading Serpong.

Menindaklanjuti pemberitaan media yang mengungkap dugaan layanan “full service” di tempat usaha yang seharusnya bergerak di bidang kesehatan, Wakil Bupati Intan langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Baik, saya minta aparat Satpol PP cek ke lapangan,” tulis Wakil Bupati Intan melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Selasa (24/12/2025).

Langkah cepat tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga ketertiban umum serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran perizinan usaha, khususnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Dugaan praktik prostitusi berkedok pijat refleksi ini mencuat setelah adanya laporan dan temuan lapangan yang menyebutkan dugaan layanan di luar ketentuan izin usaha. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan perizinan dan norma hukum yang berlaku.

Pernyataan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah tersebut telah mendapat izin untuk dikutip dan digunakan sebagai konfirmasi resmi dalam pemberitaan lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu hasil pengecekan lapangan Satpol PP, termasuk langkah lanjutan yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Tangerang, apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun unsur prostitusi.

Redaksi Infobahari.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

(yuli Amran)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BOS SEBESAR RATUSAN JUTA RUPIAH
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
PERUMDAN TKR PEDULI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KABUPATEN TANGERANG
Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang
Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage
BPK Diminta Audit Realisasi Anggaran Utilitas TK Negeri Rajawali, Aktivis Soroti Transparansi Dana Rp1 Miliar
Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan, Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang
Ramai Disorot Publik, Bupati Tangerang Tegaskan IGD RSUD Tigaraksa Harus Cepat dan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB