Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.

- Staff

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Kabupaten Tangerang – Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E., merespons cepat informasi dugaan praktik prostitusi yang berkedok usaha pijat refleksi di Dice Massage, kawasan Gading Serpong.

Menindaklanjuti pemberitaan media yang mengungkap dugaan layanan “full service” di tempat usaha yang seharusnya bergerak di bidang kesehatan, Wakil Bupati Intan langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Baik, saya minta aparat Satpol PP cek ke lapangan,” tulis Wakil Bupati Intan melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Selasa (24/12/2025).

Langkah cepat tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga ketertiban umum serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran perizinan usaha, khususnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Dugaan praktik prostitusi berkedok pijat refleksi ini mencuat setelah adanya laporan dan temuan lapangan yang menyebutkan dugaan layanan di luar ketentuan izin usaha. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan perizinan dan norma hukum yang berlaku.

Pernyataan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah tersebut telah mendapat izin untuk dikutip dan digunakan sebagai konfirmasi resmi dalam pemberitaan lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu hasil pengecekan lapangan Satpol PP, termasuk langkah lanjutan yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Tangerang, apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun unsur prostitusi.

Redaksi Infobahari.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

(yuli Amran)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang
Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage
BPK Diminta Audit Realisasi Anggaran Utilitas TK Negeri Rajawali, Aktivis Soroti Transparansi Dana Rp1 Miliar
Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan, Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang
Ramai Disorot Publik, Bupati Tangerang Tegaskan IGD RSUD Tigaraksa Harus Cepat dan Humanis
Dirum Perumda Tirta Benteng dan Ketua PWI Kota Tangerang Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi
IGD RSUD Tigaraksa, Bed Jadi Penentu Hidup dan Mati Pasien?
Brigjen TNI Faizal Rizal : Bantu Kesulitan Rakyat Adalah Shodaqoh Jariyah Tak Terputus

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:08 WIB

Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:05 WIB

Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:22 WIB

Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:11 WIB

Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:59 WIB

Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:18 WIB

TERUNGKAP! Bangunan di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa dengan Penegakan Aturan?

Berita Terbaru