BPK Diminta Audit Realisasi Anggaran Utilitas TK Negeri Rajawali, Aktivis Soroti Transparansi Dana Rp1 Miliar

- Staff

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan utilitas TK Negeri Rajawali di Kabupaten Tangerang yang menghabiskan anggaran hingga Rp1 miliar menuai sorotan tajam dari aktivis dan masyarakat. Proyek pendidikan tersebut dinilai minim transparansi, khususnya terkait realisasi dan rincian penggunaan anggaran.

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah & Keadilan (LP-KPK), Mh. Tamrin, S.H., menilai besarnya anggaran untuk pembangunan utilitas taman kanak-kanak patut dipertanyakan. Hingga kini, kata dia, publik belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai item pekerjaan dan output proyek yang sebanding dengan nilai dana yang digelontorkan.

> “Anggarannya sangat besar untuk ukuran TK, tetapi kami belum melihat transparansi yang jelas. Pemerintah daerah wajib membuka secara rinci realisasi penggunaan dana tersebut,” ujar Tamrin kepada wartawan.

Tamrin menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika tidak ada klarifikasi terbuka dari instansi terkait. Ia bahkan menyatakan siap menempuh langkah resmi dengan melibatkan lembaga pemeriksa negara.

> “Jika tidak ada kejelasan, kami akan melayangkan surat resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini,” tegasnya.

Menurut Tamrin, pengelolaan keuangan negara harus mengacu pada prinsip akuntabilitas dan transparansi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Warga dan Aktivis Minta Pemda Tidak Tutup Mata

Sorotan juga datang dari warga sekitar lokasi pembangunan. Mereka mempertanyakan hasil fisik proyek yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran Rp1 miliar. Warga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk bersikap terbuka dan tidak menghindari pertanyaan publik.

> “Yang kami tuntut bukan sekadar proyek selesai, tapi bagaimana uang rakyat digunakan. Transparansi itu wajib,” ujar salah satu warga.

Potensi Pelanggaran Hukum

Jika dalam audit nantinya ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan, proyek tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Masyarakat berharap BPK segera turun tangan dan hasil audit dapat dibuka secara transparan kepada publik guna menjaga kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan keuangan negara dan sektor pendidikan. Sampai berita ini di tayangkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

(Yuli Amran)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BOS SEBESAR RATUSAN JUTA RUPIAH
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
PERUMDAN TKR PEDULI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KABUPATEN TANGERANG
Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang
Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage
Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.
Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan, Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang
Ramai Disorot Publik, Bupati Tangerang Tegaskan IGD RSUD Tigaraksa Harus Cepat dan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:27 WIB

Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 17:10 WIB

Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:35 WIB

Waspada Genangan, BPBD Kota Tangerang Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 04:53 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Optimalisasi Server 24 Jam untuk Sukseskan Pra-SPMB

Minggu, 12 April 2026 - 07:58 WIB

Viral Ribut! Petugas Damkar vs Jurnalis di Kota Tangerang Berujung Saling Lapor

Kamis, 9 April 2026 - 17:45 WIB

Silaturahmi Lintas Daerah, Karang Taruna Kota Tangerang dan Bau Bau Siap Perkuat Sinergi

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas

Kamis, 9 April 2026 - 17:40 WIB

Dorong Pelayanan Publik, PWI Perkuat Sinergi dengan PDAM TB

Berita Terbaru