Dinas Kominfo Kota Tangerang Berkunjung Ke Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan

- Staff

Jumat, 18 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kominfo Kota Tangerang Berkunjung Ke Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan.

Dinas Kominfo Kota Tangerang Berkunjung Ke Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan dari Diskominfo Kota Tangerang dalam sebuah forum diskusi strategis terkait dari penataan kabel udara Fiber Optik (FO) ke bawah tanah, Rabu (16/4/2025).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang yang diwakili Sekretaris Dinas H.Nurhidaytullah dalam kunjungan kerja diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Tb.Asep diruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Pemkot Tangsel berbagi pengalaman mengenai kebijakan dan pendekatan praktis penataan infrastruktur telekomunikasi, yang kerap menjadi tantangan di berbagai daerah.

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel telah menjalankan program ini sejak tahun 2023, dengan landasan kuat yakni Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

“Jadi sebelum kita memulai untuk menata persoalan kabel udara ini ke bawah tanah secara masif, Pemkot Tangsel sendiri telah membuat dahulu regulasi yang tegas untuk mengatur kebijakan ini jangka panjangnya,” ujar Tb. Asep saat berdiskusi dengan Pemkot Tangerang di Diskominfo Tangsel, Rabu (16/4/2025).

Regulasi yang jelas ini, menurut Tb. Asep, sangat penting mengingat program ini melibatkan lintas instansi dan sektor baik dari pihak pemerintah daerah maupun swasta.

“Selama ini banyak pemilik kabel fiber optik yang berlindung di balik izin dari pusat dan seolah aturan daerah tidak berlaku. Mereka kerap mengklaim sudah punya izin gelaran dari kementerian, padahal ada kewajiban perpanjangan infrastruktur yang mereka abaikan, dan ini harus kita atur tegas,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkot Tangsel mengambil pendekatan kolaboratif dalam menata kabel udara.

Ada dua jalur kebijakan utama yang diberikan kepada perusahaan pemilik fiber optik yang ada yakni, pembangunan ducting bawah tanah untuk wilayah baru, dan pemanfaatan tiang bersama di wilayah yang tidak memungkinkan pembangunan ducting.

“Kami tidak memaksakan pembangunan ducting di kawasan yang sudah padat. Karena itu, alternatif tiang bersama menjadi solusi realistis. Satu tiang bisa dipakai bersama oleh para pemilik kabel,” jelasnya.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Asep juga menekankan pentingnya komunikasi dan transparansi. Untuk memastikan kelancaran program ini, Pemkot Tangsel pun mengajak asosiasi seperti Asosiasi Penyelenggaran Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan pengelola menara untuk duduk bersama. Tujuannya, agar kebijakan ini bisa berjalan secara kolektif dan berkelanjutan.

“Kuncinya adalah regulasi yang kuat. Tanpa itu, kita enggak bisa apa-apa. Kalo kita ingin kota yang tertata, estetik, tapi kabel udara masih semrawut, itu kontradiksi. Maka semua pihak harus duduk bareng,” kata dia.

Sejak 2023 hingga 2024, Pemkot Tangsel telah berhasil merelokasi 12 ruas jalan dari kabel udara ke bawah tanah, dan di 2025, 6 ruas jalan akan kembali dilakukan perapihan kabel udara.

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tangerang H.Nurhidayatullah atau yang akrab dipanggil Bang Ayax mengatakan,dari hasil kunjungan kerja kita dapat pembelajaran tentang menata ruangan termasuk masalah jaringan Telekomunikasi, katanya. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB