Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Pengusaha yang Melanggar Perda

- Staff

Senin, 28 April 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Pengusaha yang Melanggar Perda.

Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Pengusaha yang Melanggar Perda.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kota Tangerang lakukan penyegelan ECLUP Kafe berlokasi di depan Taman berkelir, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.

Penyegelan tempat usaha ECLUP Kafe oleh Satpol PP karena dianggap telah melanggar aturan daerah kota Tangerang No 8 Tahun 2018 Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Daerah Kota Tangerang No 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kabid Gakumda Satpol PP  Kota Tangerang, Jose A.V Cabral mengatakan, bahwa penyegelan tempat usaha ECLUP Kafe tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sebelum melakukan penyegelan, tersebut, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan sebanyak dua kali, dan pemilik juga pernah datang ke Kantor Satpol -PP sekaligus membuat surat pernyataan bahwa akan segera mengurus izin (PBG) bangunan ECLUP Kafe namun sampai saat ini yang bersangkutan ternyata belum mengurus izin juga, maka dari itu kami tim melakukan penyegelan bangunan,” Jose, Senin 28/4/2025.

Lanjut Jose, Penyegelan bangunan tempat usaha ECLUP KAFE, sudah sesuai Aturan Perda, bilamana pihak dari ECLUP Kafe sudah mengurus izin, maka dapat meneruskan usahanya, Undang Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan PP No 36 Tahun 2005, setiap bangunan wajib memiliki izin dan memenuhi persyaratan administrasi, bangunan tanpa ijin dapat dikenai sanksi administrasi hingga pembongkaran serta denda maksimal 10% dari nilai bagunan jika bangunan telah berdiri pemilik wajib mengurus sertifikat layak fungsi (SLF). (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pelayanan Terpadu di lokasi Car Free Day
Bhayangkari Peduli, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya Serahkan Bantuan Paket Sembako kepada 150 Pasien Operasi Katarak di Kota Tangerang
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Selenggarakan Bakti Kesehatan Operasi Mata Katarak Gratis Untuk Masyarakat
Bupati Tangerang Buka Invitasi Olahraga Tradisional Pelajar
Kak Maryono Selaku Wamabicab Buka Rakercab Pramuka
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Pedagang Segera Ramaikan Kembali Pasar Anyar
Bupati Tangerang Dorong Kelurahan dan Desa Wujudkan Ketangguhan Pangan Menuju Indonesia Emas
Hari Bhayangkara ke-79, 150 Pasian Bakal Jalani Operasi Katarak Gratis di Kota Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:44 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pelayanan Terpadu di lokasi Car Free Day

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:02 WIB

Bhayangkari Peduli, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya Serahkan Bantuan Paket Sembako kepada 150 Pasien Operasi Katarak di Kota Tangerang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:51 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Selenggarakan Bakti Kesehatan Operasi Mata Katarak Gratis Untuk Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:08 WIB

Bupati Tangerang Buka Invitasi Olahraga Tradisional Pelajar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:48 WIB

Kak Maryono Selaku Wamabicab Buka Rakercab Pramuka

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:28 WIB

Bupati Tangerang Dorong Kelurahan dan Desa Wujudkan Ketangguhan Pangan Menuju Indonesia Emas

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:30 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, 150 Pasian Bakal Jalani Operasi Katarak Gratis di Kota Tangerang

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:10 WIB

Bakti Religi Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Bersih-Bersih Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Buka Invitasi Olahraga Tradisional Pelajar.

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Invitasi Olahraga Tradisional Pelajar

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:08 WIB

Kak Maryono Selaku Wamabicab Buka Rakercab Pramuka.

Kota Tangerang

Kak Maryono Selaku Wamabicab Buka Rakercab Pramuka

Sabtu, 21 Jun 2025 - 06:48 WIB