Operasi Gabungan Tertibkan Posko Ormas Tak Berizin di Ciledug

- Staff

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Gabungan Tertibkan Posko Ormas Tak Berizin di Ciledug.

Operasi Gabungan Tertibkan Posko Ormas Tak Berizin di Ciledug.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug bersama TNI Koramil 04/Ciledug dan Satpol PP Kecamatan Ciledug melakukan operasi gabungan untuk menertibkan sejumlah posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di lahan fasilitas umum milik pemerintah tanpa izin resmi. Kamis (22/05/2025).

Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis wilayah Kecamatan Ciledug, di antaranya di Area Alun-Alun Ciledug, Kelurahan Paninggilan Utara, tepatnya di belakang SMPN 28 Kota Tangerang, di mana berdiri Posko Pemuda Pancasila dan BPKB. Selain itu, penertiban juga dilakukan di Jalan Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Selatan, terhadap Posko Forkabi dan FBR.

Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H. menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga ketertiban umum. Posko-posko yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah harus ditertibkan agar tidak menjadi potensi gangguan keamanan,” ujar Dalby saat ditemui di lokasi penertiban.

Operasi berlangsung dengan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan. Selain penertiban fisik, aparat juga melakukan pendekatan persuasif kepada para anggota ormas yang berada di lokasi untuk menjaga suasana tetap kondusif.

Satpol PP Kecamatan Ciledug menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan dilanjutkan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan lahan publik.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban di wilayah Ciledug. Lahan publik harus digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat umum,” tegas perwakilan Satpol PP Trantib Kecamatan Ciledug.

Operasi ini diapresiasi oleh warga sekitar yang berharap pemerintah dapat terus menjaga ketertiban dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB