Aksi Damai di Tangerang: Gabungan Organisasi Pemuda Tolak Proyek Sutera Rasuna yang Diduga Langgar Aturan

- Staff

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai di Tangerang: Gabungan Organisasi Pemuda Tolak Proyek Sutera Rasuna yang Diduga Langgar Aturan.

Aksi Damai di Tangerang: Gabungan Organisasi Pemuda Tolak Proyek Sutera Rasuna yang Diduga Langgar Aturan.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG KOTA – Sejumlah organisasi pemuda dan masyarakat sipil di Kota Tangerang yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus (GMNI dan HMI), Karang Taruna Kecamatan Pinang, serta DEBU Kota (Dedikasi Ekologi untuk Kota Tertata), menggelar aksi damai menolak pembangunan Perumahan Sutera Rasuna oleh PT Alam Sutera Group, Rabu (4/6) sore.

Aksi berlangsung di depan lokasi proyek di Kecamatan Pinang. Massa menilai pembangunan tersebut telah melanggar berbagai ketentuan hukum, seperti ketiadaan dokumen, analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta absennya proses sosialisasi publik kepada warga terdampak.

Dipimpin Koordinator Lapangan Elwin Mendrofa, aksi ini juga diikuti oleh perwakilan dari tiap organisasi: Doni (HMI), Ardiansyah (Karang Taruna), dan Agia Adha (DEBU Kota).

Dalam orasinya, Elwin menegaskan bahwa pembangunan proyek sudah berjalan sejak 2024 tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.

> “Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan penghinaan terhadap hukum dan keadilan lingkungan. Tidak adanya AMDAL menunjukkan bahwa pengembang mengabaikan warga dan aturan yang berlaku,” ujar Elwin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC GMNI Kota Tangerang.

Doni dari HMI Kota Tangerang menambahkan bahwa pembangunan ini mencederai integritas pemerintahan daerah.

“Hukum lingkungan bukan dibuat untuk dilanggar. Jika negara membiarkan hal ini, berarti negara sedang berpihak pada pelanggar,” tegasnya

Sementara itu, Ardiansyah dari Karang Taruna Kecamatan Pinang menyoroti dampak nyata yang dialami warga, seperti terganggunya akses jalan, saluran air, dan hilangnya ruang hijau.

“Kami sebagai warga Pinang merasa diperlakukan bukan sebagai bagian dari kota ini. Pembangunan ini harus dihentikan dan dibongkar,” katanya.

Agia Adha dari DEBU Kota mengkritik keras dampak ekologis dari proyek tersebut.

“Membangun perumahan elit dengan mengorbankan lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kota tertata dan berkelanjutan. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan,” serunya.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aksi:
1. Hentikan dan segel seluruh aktivitas pembangunan Sutera Rasuna
2. PT. Alam Sutera Group wajib mematuhi hukum sebelum melanjutkan proyek.
3. Dokumen AMDAL harus diterbitkan dan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
4. Seluruh konstruksi bangunan harus dibongkar karena tidak sesuai dengan Perwal No. 111 Tahun 2023 tentang RDTR Kota Tangerang.
5. Bila poin 1 dan 4 tidak dilaksanakan, massa menyatakan pemerintahan Kota Tangerang tunduk pada kepentingan oligarki.
6. DPRD Kota Tangerang diminta bersikap dan tidak menjadi penonton atas pelanggaran hukum.
7. Kejaksaan Negeri Tangerang diminta mengusut dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini.
Sebagai penutup aksi, massa melakukan teatrikal dengan berbaring di depan proyek sebagai simbol “kematian keadilan” dan pembiaran hukum di Kota Tangerang.

> “Jika hukum tidak ditegakkan, rakyat akan bangkit menuntut,” tutup Elwin.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan
Dua Jam Mengintai di Tangcity, Motor Disikat! GPS Antar Polisi Tangkap Pelaku di Gunung Sindur
Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh
Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan
Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda
Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra
Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan
Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:00 WIB

Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:57 WIB

Dua Jam Mengintai di Tangcity, Motor Disikat! GPS Antar Polisi Tangkap Pelaku di Gunung Sindur

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:51 WIB

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:12 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 11:56 WIB

Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra

Senin, 2 Maret 2026 - 06:19 WIB

Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 06:17 WIB

Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:25 WIB

Berbagi di Jalan, Berbuka di Masjid: Kapolres Rangkul 550 Ojol dan Potmas di Ramadan Penuh Berkah

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:00 WIB