Cipta Kondisi, Patroli Polisi Amankan Belasan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang

- Staff

Senin, 16 Juni 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cipta Kondisi, Patroli Polisi Amankan Belasan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang.

Cipta Kondisi, Patroli Polisi Amankan Belasan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Patroli Polres Metro Tangerang dan Polsek jajaran, berhasil mengamankan 11 remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah. Belasan remaja tersebut diamankan saat patroli mobile Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung, Polsek Karawaci dan Polsek Sepatan melaksanakan pemantauan di lokasi-lokasi rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

Sejumlah Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit, Kelewang, handphone serta  sepeda motor disita polisi sebagai barang bukti dugaan atas tindak Kejahatan tawuran melibatkan anak usia remaja tersebut.

Kasi Humas AKP Prapto Lasono mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para remaja tersebut diamankan petugas di tiga lokasi berbeda. Yakni, di Jalan Palm Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas. Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang dan Kampung Bayur, Desa Lebakwangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

“Mereka adalah RHH, RES, H, R, AAS, MHA, RF, ASA, AF, RSD dan NN. Sajam jenis Celurit dan corbek, handphone dan sepeda motor disita petugas patroli sebagai barang bukti dalam operasi cipta kondisi (cipkon) Minggu (15/6) semalam di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Karawaci dan Sepatan,” ungkap Prapto. Senin (16/6/2025).

Menurutnya, 12 Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota secara rutin dan random gencar melakukan patroli kewilayahan di jam dan lokasi rawan itu. Para remaja diduga hendak tawuran ini diketahui melalui patroli siber, mereka janjian lewat media sosial bertemu disatu tempat untuk tawuran.

“Kami mengimbau kepada orangtua untuk melakukan pengawasan penggunaan handphone anak remajanya. Jam 22.00 WIB anak tidak ada dirumah cari dan awasi pergaulannya,” pesan Prapto.

Lebih dalam, Kasi Humas menegaskan terhadap remaja yang kedapatan membawa sajam dengan niat melukai serta mencelakakan orang lain akan tetap diproses secara hukum. Tentunya, Polisi juga akan memanggil orang tua, pihak sekolah dan instansi terkait dalam pembinaan terhadap mereka.

Lalu bila masyarakat, menemukan, melihat, mendengar maupun mengalami tindak pidana atau peristiwa pidana segera melapor ke call center polri 110 dan pengaduan polres metro Tangerang Kota di nomer 082211110110.

“Aksi tawuran ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain Pembinaan, kita (Polisi) juga akan melakukan upaya penegakan hukum dengan menindak tegas bila ditemukan senjata tajam karena melanggar pasal 2 ayat (1) Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara, maupun tindak pidana lainnya,” tegas Prapto. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru