Kecamatan Larangan Laksanakan Operasi Penertiban PKL

- Staff

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Larangan Laksanakan Operasi Penertiban PKL.

Kecamatan Larangan Laksanakan Operasi Penertiban PKL.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, melalui Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantib) Kecamatan Larangan melaksanakan operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Puri Beta 1 dan Puri Beta 2, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa (1/7/25).

Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu oleh keberadaan PKL yang menempati trotoar dan bahu jalan. Sehingga, menghambat arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pejalan kaki.

“Kami melakukan penertiban ini agar fungsi jalan dan trotoar bisa kembali seperti semula. Yaitu, untuk kendaraan dan pejalan kaki. Penertiban juga dilakukan secara humanis, dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu,” ujar Camat Larangan, Nasrullah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di lokasi yang melanggar aturan.

Bagi pedagang yang tidak mengindahkan peringatan sebelumnya, petugas mengambil tindakan berupa pembongkaran lapak dan penyitaan barang-barang yang digunakan untuk berdagang di lokasi terlarang.

“Operasi berjalan kondusif dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang berharap kawasan Puri Beta bisa lebih tertib dan nyaman,” harap Nasrullah.

“Pihak Kecamatan Larangan akan terus melakukan monitoring dan penertiban secara berkala demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih dan aman bagi seluruh warga,” sambungnya.(Mela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta
Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid
PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Perjanjian RI-AS dan Kedaulatan Digital
Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Dievakuasi dan Posko Siaga Didirikan
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Paguyuban Relawan Ambulans Tangerang Raya Santuni Anak Yatim di Stadion Benteng Reborn

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:49 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid

Senin, 9 Maret 2026 - 04:50 WIB

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Perjanjian RI-AS dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 04:45 WIB

Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Dievakuasi dan Posko Siaga Didirikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:15 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Paguyuban Relawan Ambulans Tangerang Raya Santuni Anak Yatim di Stadion Benteng Reborn

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:28 WIB

PWI Kota Tangerang Soroti Sikap Tangcity Mall: Media Lokal Tak Dilibatkan dalam Acara Ramadan

Berita Terbaru