Disdukcapil Kota Tangerang Buka Pelayanan Urus Dokemen Pascabanjir Gratis

- Staff

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Kota Tangerang Buka Pelayanan Urus Dokemen Pascabanjir Gratis.

Disdukcapil Kota Tangerang Buka Pelayanan Urus Dokemen Pascabanjir Gratis.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Provinsi Banten, beberapa hari lalu baru saja dihadapi bencana banjir. Tidak sedikit warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen administrasi lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, memberikan kemudahan bagi warga yang terdampak untuk mengurus kembali dokumen yang hilang atau rusak.

“Kami memahami situasi darurat ini dan membuka jalur pelayanan khusus untuk warga terdampak banjir. Tidak perlu panik, semua proses pengurusan bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Pelayanan ini dapat diakses di kantor kecamatan atau Disdukcapil,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, Jumat (11/7/25).

Rizal menegaskan, Pemkot Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif bagi warga yang terdampak bencana.

“Kehilangan dokumen penting di tengah bencana adalah hal yang tidak diinginkan siapa pun. Pemkot Tangerang hadir untuk memastikan warga tetap bisa mengakses layanan publik dengan mudah,” ujar Rizal.

“Warga diimbau untuk segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen agar dapat dilakukan penggantian, guna menghindari kendala dalam mengakses layanan seperti bantuan sosial, kesehatan dan pendidikan,” tambahnya.

Dokumen yang Dapat Diurus Kembali Secara Gratis

1. KTP-el

2. Kartu Keluarga

3. Akta Kelahiran

4. Dokumen kependudukan lainnya yang rusak atau hilang akibat banjir.

Proses penggantian

1. Cukup ingat NIK

2. Bawa salinan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun foto di ponsel

3. Bisa juga dengan menggunakan identitas IKD

4. Pengantar RT/RW/ Kelurahan bahwa daerah tersebut betul terkena musibah banjir.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB