Disdukcapil Kota Tangerang Buka Pelayanan Urus Dokemen Pascabanjir Gratis

- Staff

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Kota Tangerang Buka Pelayanan Urus Dokemen Pascabanjir Gratis.

Disdukcapil Kota Tangerang Buka Pelayanan Urus Dokemen Pascabanjir Gratis.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Provinsi Banten, beberapa hari lalu baru saja dihadapi bencana banjir. Tidak sedikit warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen administrasi lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, memberikan kemudahan bagi warga yang terdampak untuk mengurus kembali dokumen yang hilang atau rusak.

“Kami memahami situasi darurat ini dan membuka jalur pelayanan khusus untuk warga terdampak banjir. Tidak perlu panik, semua proses pengurusan bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Pelayanan ini dapat diakses di kantor kecamatan atau Disdukcapil,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, Jumat (11/7/25).

Rizal menegaskan, Pemkot Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif bagi warga yang terdampak bencana.

“Kehilangan dokumen penting di tengah bencana adalah hal yang tidak diinginkan siapa pun. Pemkot Tangerang hadir untuk memastikan warga tetap bisa mengakses layanan publik dengan mudah,” ujar Rizal.

“Warga diimbau untuk segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen agar dapat dilakukan penggantian, guna menghindari kendala dalam mengakses layanan seperti bantuan sosial, kesehatan dan pendidikan,” tambahnya.

Dokumen yang Dapat Diurus Kembali Secara Gratis

1. KTP-el

2. Kartu Keluarga

3. Akta Kelahiran

4. Dokumen kependudukan lainnya yang rusak atau hilang akibat banjir.

Proses penggantian

1. Cukup ingat NIK

2. Bawa salinan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun foto di ponsel

3. Bisa juga dengan menggunakan identitas IKD

4. Pengantar RT/RW/ Kelurahan bahwa daerah tersebut betul terkena musibah banjir.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah
TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari
Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos
Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Diminta Aktif Lapor 110 Cegah Pencurian Saat Mudik, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Rumsong
Silaturahmi Idul Fitri, PWI Kota Tangerang Kunjungi Kediaman Walikota
1.839 Personel Gabungan Amankan Malam Takbir di Kota Tangerang, 41 Titik Disiagakan
Anggota DPRD PAW Dilantik, Maryono: Momentum Perkuat Pengabdian dan Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:48 WIB

Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:54 WIB

TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari

Senin, 23 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Maret 2026 - 15:10 WIB

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polisi Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Diminta Aktif Lapor 110 Cegah Pencurian Saat Mudik, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Rumsong

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WIB

1.839 Personel Gabungan Amankan Malam Takbir di Kota Tangerang, 41 Titik Disiagakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:50 WIB

Anggota DPRD PAW Dilantik, Maryono: Momentum Perkuat Pengabdian dan Sinergi Pembangunan

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:12 WIB

Tebar Takjil dan Silaturahmi Ramadan, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Ulama Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Mar 2026 - 15:13 WIB