Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Razia Penginapan

- Staff

Senin, 14 Juli 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Razia Penginapan.

Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Razia Penginapan.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG– Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang, Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama unsur Trantib Kecamatan, TNI dan Polri menggelar operasi gabungan di salah satu tempat penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, Minggu (13/7/25) malam.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan lokasi-lokasi yang dirazia diketahui awalnya merupakan bangunan mess dan kos-kosan. Namun, kemudian dialihfungsikan menjadi penginapan dan disinyalir digunakan sebagai tempat praktik pelacuran yang berada di wilayah Kecamatan Cipondoh.

“Hasilnya, operasi yang digelar pada malam hari ini, petugas mendapatkan sebanyak 18 pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar maupun di kamar terpisah,” ungkap Irman, Senin (14/7/25).

Lanjutnya, seluruh pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan oleh petugas. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan perda dan menjaga ketentraman ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang.

“Kegiatan ini adalah bagian dari tugas kami dan Komitmen kami dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005 dan kegiatan ini terus kami lakukan secara rutin dan berkala,” jelas Irman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan. Bila menemukan aktivitas yang melanggar perda, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada kami agar dapat segera kami tindak lanjuti,” imbaunya.

Satpol PP Kota Tangerang memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran Perda demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta
Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid
PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Perjanjian RI-AS dan Kedaulatan Digital
Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Dievakuasi dan Posko Siaga Didirikan
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Paguyuban Relawan Ambulans Tangerang Raya Santuni Anak Yatim di Stadion Benteng Reborn

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:49 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid

Senin, 9 Maret 2026 - 04:50 WIB

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Perjanjian RI-AS dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 04:45 WIB

Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Dievakuasi dan Posko Siaga Didirikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:15 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Paguyuban Relawan Ambulans Tangerang Raya Santuni Anak Yatim di Stadion Benteng Reborn

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:28 WIB

PWI Kota Tangerang Soroti Sikap Tangcity Mall: Media Lokal Tak Dilibatkan dalam Acara Ramadan

Berita Terbaru