Gerakan Sadar Demokrasi Desak Wamenhub Bapak Suntana, Mematuhi Segera Putusan MK tentang Larangan Jabatan Komisaris di BUMN

- Staff

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi, Upay, menyambut baik dan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang dengan tegas menyatakan bahwa Wakil Menteri tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun lembaga lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Putusan ini bukan hanya menguatkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), tetapi juga menegaskan bahwa setiap jabatan publik adalah amanah yang menuntut fokus, integritas, dan akuntabilitas penuh.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gerakan Sadar Demokrasi menghimbau kepada Bapak Suntana selaku Wakil Menteri Perhubungan yang saat ini diketahui merangkap sebagai Komisaris di perusahaan BUMN PT.Pelindo untuk segera menentukan pilihan atau melanjutkan pengabdian sebagai wakil menteri atau mundur dari posisi komisaris.

Salah satu entitas strategis dalam sektor logistik nasional. Rangkap jabatan ini, berdasarkan putusan MK, tidak lagi dibenarkan secara hukum dan etika tata negara.

Gerakan Sadar Demokrasi memandang bahwa menaati konstitusi dan putusan MK adalah bentuk paling dasar dari komitmen pejabat publik terhadap demokrasi. Negara ini tidak boleh dikelola dengan mentalitas rangkap jabatan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan, penurunan kinerja, hingga potensi penyalahgunaan wewenang.

Upay selaku Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi berharap Bapak Suntana dapat menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi dengan segera mengambil keputusan yang sesuai. Langkah ini akan menjadi contoh positif bagi pejabat publik lainnya dalam menaati putusan lembaga peradilan tertinggi.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus memantau implementasi putusan MK ini dan akan tidak segan untuk mengambil langkah-langkah konstitusional jika ada ketidakpatuhan. Kami percaya bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus mengawasi pelaksanaan putusan MK sebagai bagian dari kontrol demokrasi. Negara tidak boleh dikelola oleh tangan-tangan yang merangkap, karena kepercayaan rakyat hanya bisa dijaga oleh mereka yang menjalankan satu amanah dengan sepenuh hati. (red/z)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kadin Panen Buah Melon Empat Hektar
Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha
Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL
Amanat Undang-Undang dan Kode Etik Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama dalam negara demokrasi.
Acara Bukber Perkumpulan Urang Banten, 8 Maret 2026 Di Ball Room, Hotel Le Dian, Kota Serang
Setahun Kepemimpinan Andra Soni–Dimyati Natakusumah, Indikator Makro Banten Melonjak Positif**
HPN 2026 Berbagi, PWI Cilegon Ajak Yatim Duafa Jalan-jalan Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB