Gerakan Sadar Demokrasi Desak Wamenhub Bapak Suntana, Mematuhi Segera Putusan MK tentang Larangan Jabatan Komisaris di BUMN

- Staff

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi, Upay, menyambut baik dan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang dengan tegas menyatakan bahwa Wakil Menteri tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun lembaga lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Putusan ini bukan hanya menguatkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), tetapi juga menegaskan bahwa setiap jabatan publik adalah amanah yang menuntut fokus, integritas, dan akuntabilitas penuh.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gerakan Sadar Demokrasi menghimbau kepada Bapak Suntana selaku Wakil Menteri Perhubungan yang saat ini diketahui merangkap sebagai Komisaris di perusahaan BUMN PT.Pelindo untuk segera menentukan pilihan atau melanjutkan pengabdian sebagai wakil menteri atau mundur dari posisi komisaris.

Salah satu entitas strategis dalam sektor logistik nasional. Rangkap jabatan ini, berdasarkan putusan MK, tidak lagi dibenarkan secara hukum dan etika tata negara.

Gerakan Sadar Demokrasi memandang bahwa menaati konstitusi dan putusan MK adalah bentuk paling dasar dari komitmen pejabat publik terhadap demokrasi. Negara ini tidak boleh dikelola dengan mentalitas rangkap jabatan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan, penurunan kinerja, hingga potensi penyalahgunaan wewenang.

Upay selaku Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi berharap Bapak Suntana dapat menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi dengan segera mengambil keputusan yang sesuai. Langkah ini akan menjadi contoh positif bagi pejabat publik lainnya dalam menaati putusan lembaga peradilan tertinggi.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus memantau implementasi putusan MK ini dan akan tidak segan untuk mengambil langkah-langkah konstitusional jika ada ketidakpatuhan. Kami percaya bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus mengawasi pelaksanaan putusan MK sebagai bagian dari kontrol demokrasi. Negara tidak boleh dikelola oleh tangan-tangan yang merangkap, karena kepercayaan rakyat hanya bisa dijaga oleh mereka yang menjalankan satu amanah dengan sepenuh hati. (red/z)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil
Dahnil Ceritakan Kisah Lahirnya Matahari Pagi Indonesia: Berawal dari Rapat Usai Lari Subuh
Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM
SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia
Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan
Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral
Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:02 WIB

FORMAS Dorong Konsolidasi Ormas Perkuat Ketahanan Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Warga Petukangan Utara Desak Pengurugan Tidak Berizin dan Bermuatan Sampah H. Subekti Dihentikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Universitas Indonesia dan PERADI Profesional Buka Pendaftaran PKPA Angkatan I 2026, Hadirkan Pengajar dari MA, Kejaksaan hingga KPK

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:33 WIB

Tokoh Tanah Abang H. Heri MS Resmi Dilantik Sebagai Bendahara DPC PKB Jakpus dan Wakil Ketua DPW DKI Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:29 WIB

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

Fit and Proper Test Calon KPI di DPR RI, Ferdi Setiawan Jelaskan Gagasan Transformasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:47 WIB

Terobosan Smart Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI, Berbekal Pengalaman Dunia Penyiaran, Akademisi Komunikasi & Pegiat Informasi Publik

Berita Terbaru