Macet dan Semrawut, Camat Ciledug Bongkar Lapak Liar di Jalan Raden Fatah

- Staff

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Mengembalikan fungsi fasilitas umum berupa trotoar untuk pejalan kaki, petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangera ng, Trantib Kecamatan Ciledug dibantu aparat TNI-Polri menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (06/08/25).

Camat Ciledug, H. Ayi Nuryadin, S.Kom., M.M,. memimpin langsung penertiban. Menurut Camat Ciledug, langkah penataan ini merupakan pilihan terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilakukan. Surat edaran telah disebarkan, spanduk imbauan dipasang maupun dialog dengan para pedagang pun dilaksanakan. Namun, hingga batas waktu yang diberikan mayoritas pedagang tetap bertahan di atas fasilitas umum.

“Sebetulnya penataan ini adalah opsi terakhir. Kami sudah berikan ruang dialog dan kesempatan untuk membongkar mandiri. Tapi karena tetap melanggar, kami harus bertindak tegas,” jelas H. Ayi Nuryadin di arena penertiban.

Lanjut Camat, lapak-lapak yang dibangun dari kayu, bambu, dan terpal dibongkar satu per satu. Meja dan gerobak yang ditinggalkan pemiliknya, diangkut menggunakan truk Satpol PP. Barang-barang tersebut dapat diambil kembali dengan datang dan melapor ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Selama ini, kawasan Pasar Lembang menjadi salah satu titik kemacetan parah. Trotoar beralih fungsi menjadi tempat berdagang, sementara pembeli memarkir kendaraan mereka sembarangan hingga menutup sebagian jalan. Arus lalu lintas menuju Kota Tangerang serta Tangerang Selatan pun sering terganggu.

“Trotoar adalah ruang publik yang harus difungsikan sebagaimana mestinya. Pejalan kaki berhak atas akses yang aman dan nyaman,” tutur H. Ayi Nuryadin.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menuturkan sosialisasi untuk pembongkaran mandiri melalui surat edaran dan pemasangan spanduk telah ditempuh, namun tak digubris pedagang yang tetap berjualan ditempat bukan semestinya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, keberadaan lapak pedagang di kawasan Pasar Lembang tersebut telah menyalahi aturan, karena berdiri di atas trotoar.

“Terkait masalah alih fungsi trotoar itu kita fungsikan sebagai mestinya untuk pejalan kaki. Makanya kita lakukan langkah tegas,” jelasnya.

Langkah penataan ini disambut positif oleh warga yang selama ini terdampak langsung, salah satunya Marsudin Wibhawa, S.Pd., warga Asrama Polri Ciledug, menyampaikan apresiasinya untuk aksi pembongkaran lapak liar tersebut.

“Sebagai warga yang setiap hari melintas di jalur ini, saya sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Pak Camat, kami sudah lama merasa tidak nyaman. Sekarang, kami bisa berjalan kaki dengan aman tanpa harus turun ke jalan raya,” ujar Marsudin Wibhawa.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta
Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid
PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Perjanjian RI-AS dan Kedaulatan Digital
Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Dievakuasi dan Posko Siaga Didirikan
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Paguyuban Relawan Ambulans Tangerang Raya Santuni Anak Yatim di Stadion Benteng Reborn

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:49 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid

Senin, 9 Maret 2026 - 04:50 WIB

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Perjanjian RI-AS dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 04:45 WIB

Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Dievakuasi dan Posko Siaga Didirikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:15 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Paguyuban Relawan Ambulans Tangerang Raya Santuni Anak Yatim di Stadion Benteng Reborn

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:28 WIB

PWI Kota Tangerang Soroti Sikap Tangcity Mall: Media Lokal Tak Dilibatkan dalam Acara Ramadan

Berita Terbaru