Pembagian Advetorial di RSUD Kota Tangerang Telah Sesuai dengan Aturan

- Staff

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loc: Sekretariat Bersama Organisasi Nasional dan Lokal Kota Tangerang [PWI, SMSI, JTR]

Loc: Sekretariat Bersama Organisasi Nasional dan Lokal Kota Tangerang [PWI, SMSI, JTR]

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Herwanto, menyikapi berita tentang Advetorial yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang. Menurutnya, pembagian Advetorial di RSUD Kota Tangerang sudah cukup baik dan sesuai dengan aturan, karena sebelum dibagikan anggaran publikasi yang digelontorkan RSUD Kota Tangerang dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terlebih dahulu pihak RSUD mengadakan pertemuan dengan para pengurus Forum Wartawan yang berada di wilayah Kota Tangerang, termasuk pengurus PWI Kota Tangerang.

Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati, bahwa media yang mendapatkan Advertorial harus jelas perlengkapannya. Yang sudah memiliki badan Hukum sesuai aturan Dewan Pers, begitu juga tentang perpajakan, harus sudah ada PKP yang dikeluarkan dari kantor Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah, dan ini sudah disepakati antara pihak RSUD Kota Tangerang dengan 9 Forum Wartawan yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Maka dari itu, Ketua PWI Kota Tangerang membantah, jika media yang mendapatkan Advetorial dari RSUD Kota Tangerang dikatakan tidak jelas kedudukan kantornya, itu tidak benar. Karena setiap perusahaan yang ingin membuat PKP atau E-Faktur yang sekarang disebut Coretax, harus mendapatkan perintah terlebih dahulu dari pihak Direktorat Jenderal Pajak.

“Saya katakan, bahwa pembagian Advetorial di RSUD Kota Tangerang sudah sesuai aturan. Kami para pengurus organisasi wartawan yang ada di Kota Tangerang, terlebih dahulu sudah mengadakan pertemuan dengan pihak RSUD,” ucap Ketua PWI Kota Tangerang.

“Sedangkan organisasi PWI, anggotanya sudah mengikuti aturan yang dikeluarkan dari Dewan Pers, yaitu sudah mengikuti UKW. Begitu juga masalah kantor cukup jelas,” tuturnya.

“Kalau memang ada media yang kantornya tidak jelas, tanyakan ke kantor pelayanan Pajak, kenapa bisa terbit PKP nya,” jelasnya.

Ketua PWI Kota Tangerang berharap kepada rekan-rekan media yang berada di Kota Tangerang, mari kita bersatu, jangan saling menjatuhkan sesama teman wartawan. Jika ada masalah pribadi, selesaikan secara pribadi, jangan melibatkan instansi yang sudah bermintra dengan media.

Di tempat terpisah, Daru Virgo selaku pimpinan media produsernews.com dengan PT  Media News Produser, anggota PWI dan telah mengikuti UKW, yang media dan PT Media-nya dipermasalahkan.

“Saya menyatakan bahwa, media online Produsernews.com telah memiliki atau berbadan hukum sesuai aturan yang dikelurkan oleh Dewan Pers, dan media tersebut telah memiliki PKP atau Coretax yang dikeluarkan oleh Kantor pelayanan perpajakan,” jelas Daru Virgo.

“Bagi rekan rekan yang telah memiliki Coretax pasti tahu, kecuali media yang belum memiliki, tidak akan mengerti persyaratan memiliki E-faktur atau Coretax, kecuali tidak jelas kantornya,” tutur Daru Virgo.(syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru