Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Jaringan Besar Curanmor

- Staff

Selasa, 11 November 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , KOTA TANGERANG.- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota di bawah komando Kapolres Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. berhasil membongkar jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebanyak 17 tersangka diamankan dalam operasi gabungan yang digelar di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres mengungkapkan, dari 17 tersangka tersebut, lima di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara. Para pelaku ditangkap di wilayah Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug, setelah dilakukan pemantauan intensif oleh Satgas Tim Opsnal Gabungan.

“Dalam waktu seminggu, tim berhasil mengamankan 17 pelaku curanmor lintas wilayah. Mereka beraksi menggunakan kunci letter T dan alat pendukung lainnya,” jelas Kombes Jauhari saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/11 ).

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 24 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil pikap (losbak) yang digunakan mengangkut hasil curian, kunci letter T, mata kunci palsu, rekaman CCTV, hingga dokumen kendaraan palsu.

Hasil penyidikan menunjukkan, jaringan curanmor ini telah beraksi di 159 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Rinciannya, Unit 3 Ranmor Satreskrim mengungkap 42 TKP, Polsek Karawaci 22 TKP, Polsek Jatiuwung 92 TKP, dan Polsek Ciledug 3 TKP.

Para pelaku diketahui beroperasi secara mobile, berkeliling mencari kendaraan yang terparkir di tempat sepi. Setelah menemukan target, mereka dengan cepat merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, lalu membawa kabur motor curian ke lokasi penampungan.

Beberapa pelaku bahkan menggunakan senjata api mainan untuk menakuti korban.

Dijerat Pasal 365, 363, dan 480 KUHP

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila pelaku melawan petugas. Polres Metro Tangerang Kota akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tegas Kombes Jauhari.

( Syamsul )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang bersama BNN, Polrestro dan Pemkot Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Menyisir Titik Rawan, Koramil 02/Btc dan Koramil 08/Pml Gencar Patroli Malam
Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:52 WIB

LAN Kota Tangerang bersama BNN, Polrestro dan Pemkot Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba

Senin, 29 Juni 2026 - 06:50 WIB

Menyisir Titik Rawan, Koramil 02/Btc dan Koramil 08/Pml Gencar Patroli Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:13 WIB

Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Berita Terbaru