Proyek Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Diduga Langgar UU, Sekdis Perkimtan Bungkam

- Staff

Senin, 24 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang, 24 November 2025
Dugaan pelanggaran prosedur perizinan kembali mencoreng tata kelola pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Sorotan publik kini mengarah pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang yang diduga melaksanakan sejumlah proyek strategis tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diwajibkan dalam regulasi yang berlaku.

Proyek yang pertama kali menjadi perhatian adalah Pembangunan Gedung Pemuda (PGP) pada tahun 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp14.443.218.000. Gedung tersebut diduga telah dibangun tanpa PBG, meskipun merupakan bangunan milik negara yang secara hukum wajib mengantongi dokumen perizinan lengkap.

Selain itu, pada tahun 2025, proyek Pembangunan Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang dengan nilai fantastis sebesar Rp25.999.996.100,00 turut menuai sorotan. Proyek ini juga diduga tidak mencantumkan informasi PBG dalam pelaksanaan fisiknya, sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018, setiap pembangunan gedung milik negara wajib memiliki PBG serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum digunakan.

Pengabaian terhadap kewajiban ini dinilai bukan hanya sebagai pelanggaran administratif, namun berpotensi menimbulkan kerugian daerah, khususnya dari sisi retribusi dan legitimasi hukum bangunan.

Jika dugaan ini terbukti, maka dapat dikategorikan sebagai:

Pelanggaran administratif berat,

Potensi penggelapan retribusi daerah,

Unsur penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor dan Pasal 415 KUHP.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh publik menyatakan akan melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Daerah, Ombudsman RI Perwakilan Banten, hingga Kejaksaan Negeri Tangerang untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah.

Masyarakat Soroti Transparansi Pemerintah

Salah seorang warga Kota Tangerang, Rudi (45), menilai pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh dalam ketaatan hukum.

> “Kalau benar bangunan pemerintah saja tidak punya izin lengkap, ini sangat memprihatinkan. Pemerintah harus terbuka dan jangan seolah kebal aturan. Kami masyarakat hanya ingin pembangunan yang transparan dan sesuai hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Siti Nurhayati, warga Kecamatan Cipondoh.

> “Ini uang rakyat. Jangan sampai proyek besar justru jadi sumber masalah hukum. Pemerintah harus berani menjelaskan ke publik,” katanya.

Sekdis Perkimtan Bungkam

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kepemilikan PBG proyek tersebut, Katrina Iswandari, selaku Sekretaris Dinas Perkimtan Kota Tangerang, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Perizinan serta Biro Hukum Pemerintah Kota Tangerang, namun belum memperoleh respons resmi.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau pernyataan tertulis yang disampaikan pihak terkait mengenai legalitas proyek-proyek tersebut.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

( Yuli Amran )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden
PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027
Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Senin, 22 Juni 2026 - 04:15 WIB

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik

Berita Terbaru