APBD 2026 Kota Tangerang Disepakati, Sachrudin: Semua Program Pembangunan Adalah Prioritas Warga

- Staff

Kamis, 27 November 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Kota Tangerang, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin ( 27/11 ). Penetapan ini menjadi tonggak penting arah pembangunan Kota Tangerang ke depan yang lebih terukur, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

> “Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujar Sachrudin dalam sambutannya.

Secara rinci, struktur APBD 2026 yang telah disepakati mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp5,13 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp5,53 triliun untuk memenuhi berbagai kebutuhan strategis pemerintahan dan pembangunan.

Belanja tersebut dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta program penunjang lainnya yang diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan publik.

Terkait program prioritas, Sachrudin menegaskan bahwa seluruh sektor pembangunan memiliki urgensi yang sama pentingnya bagi masyarakat.

> “Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” tegasnya.

Ia menambahkan, orientasi utama APBD 2026 adalah memastikan masyarakat menjadi penerima manfaat utama dari setiap kebijakan dan program pembangunan.

> “Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” tuturnya.

Setelah disetujui bersama DPRD, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.

Dalam kesempatan itu, Sachrudin turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kota Tangerang atas kerja sama konstruktif selama proses pembahasan.

> “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD. Catatan, masukan, dan kerja sama yang terbangun selama pembahasan menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota berharap APBD 2026 mampu menjadi instrumen efektif dalam mempercepat pembangunan daerah dan memberikan dampak nyata bagi warga.

> “Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.

Dengan ditetapkannya APBD 2026, Pemkot Tangerang optimistis dapat menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di berbagai sektor strategis.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru