Pengedar Tramadol Dibekuk, Polisi Amankan Ribuan Pil

- Staff

Jumat, 28 November 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G yang diduga siap edar di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (26/11), polisi mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 1.065 butir obat terlarang.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi obat keras tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial HS.

“Pelaku HS diamankan di depan minimarket Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari. Dari tangan yang bersangkutan kami menemukan lima butir tramadol,” ujar Kompol Rabiin saat konferensi pers, Kamis (27/11).

Dari hasil interogasi awal, HS mengaku memperoleh obat tersebut dari pelaku lain berinisial DS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat-obatan tersebut.

Di lokasi kedua, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, 240 butir tramadol, dan 828 butir eksimer. Total keseluruhan mencapai 1.065 butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ribuan butir obat keras daftar G yang diduga kuat akan diedarkan ke masyarakat. Ini sangat membahayakan, terutama bagi kalangan remaja,” tegas Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Jatiuwung dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak kita. Kami akan tindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110.

“Kami tidak ingin penyalahgunaan obat ini memicu tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Saat ini, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal terkait peredaran obat keras tanpa izin. Sementara itu, HS yang berstatus sebagai pengguna akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dari peredaran obat ilegal tersebut.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden
PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027
Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Senin, 22 Juni 2026 - 04:15 WIB

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik

Berita Terbaru