Pengedar Tramadol Dibekuk, Polisi Amankan Ribuan Pil

- Staff

Jumat, 28 November 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G yang diduga siap edar di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (26/11), polisi mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 1.065 butir obat terlarang.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi obat keras tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial HS.

“Pelaku HS diamankan di depan minimarket Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari. Dari tangan yang bersangkutan kami menemukan lima butir tramadol,” ujar Kompol Rabiin saat konferensi pers, Kamis (27/11).

Dari hasil interogasi awal, HS mengaku memperoleh obat tersebut dari pelaku lain berinisial DS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat-obatan tersebut.

Di lokasi kedua, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, 240 butir tramadol, dan 828 butir eksimer. Total keseluruhan mencapai 1.065 butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ribuan butir obat keras daftar G yang diduga kuat akan diedarkan ke masyarakat. Ini sangat membahayakan, terutama bagi kalangan remaja,” tegas Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Jatiuwung dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak kita. Kami akan tindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110.

“Kami tidak ingin penyalahgunaan obat ini memicu tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Saat ini, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal terkait peredaran obat keras tanpa izin. Sementara itu, HS yang berstatus sebagai pengguna akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dari peredaran obat ilegal tersebut.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda
Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra
Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan
Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Berbagi di Jalan, Berbuka di Masjid: Kapolres Rangkul 550 Ojol dan Potmas di Ramadan Penuh Berkah
HUT Kota Tangerang ke-33, Dandim 0506/Tgr Hadiri Pemusnahan 1.128 Botol Miras
HUT ke-33 Kota Tangerang Jadi Momentum Berantas Miras, 1.128 Botol Dimusnahkan di Puspem
HUT ke-33 Kota Tangerang, Program Gampang Sembako Diperkuat Lewat Bentor Pangan “Bang Sama”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Senin, 2 Maret 2026 - 11:56 WIB

Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra

Senin, 2 Maret 2026 - 06:19 WIB

Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 06:17 WIB

Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:25 WIB

Berbagi di Jalan, Berbuka di Masjid: Kapolres Rangkul 550 Ojol dan Potmas di Ramadan Penuh Berkah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:17 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang Jadi Momentum Berantas Miras, 1.128 Botol Dimusnahkan di Puspem

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang, Program Gampang Sembako Diperkuat Lewat Bentor Pangan “Bang Sama”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:50 WIB

Kapolres Ajak Potmas Tolak Ujaran Kebencian dan Aksi Anarkis

Berita Terbaru