Pelaku Curanmor Roda Tiga Dibekuk di Warnet, Polisi Amankan 3 Motor Viar

- Staff

Sabtu, 29 November 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM ,Tangerang – Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggulung komplotan pencurian motor roda tiga (Viar) yang belakangan ini meresahkan warga. Dua pelaku utama, Delu (38) dan Kecot (39, nama samaran), ditangkap pada Sabtu (29/11).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Aksi pencurian terjadi di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang, Rabu (26/11).

Ditangkap di Warnet Setelah Teridentifikasi CCTV

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah tim menganalisa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku.

“Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” ujar Awaludin.

Dari hasil pemeriksaan, Delu mengaku menjual motor curian ke wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melalui rekannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lain yang terlibat, yakni:

Ardi sebagai pembeli motor curian,

Marsan sebagai perantara,

Hendri pemilik bengkel tempat motor curian disimpan.

3 Motor Disita, Termasuk Motor Curian yang Viral

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:

1 unit Viar merah B-4943-KYD (hasil curian)

2 unit motor Viar tanpa identitas (diduga hasil curian)

Uang Rp435.000 sisa penjualan

Celana jeans pelaku

Kapolres: Bukti Keseriusan Berantas Kejahatan Jalanan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi cepatnya pengungkapan kasus ini.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan Operasi Sikat Jaya 2025,” tegas Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

Para pelaku kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB