Pelaku Curanmor Roda Tiga Dibekuk di Warnet, Polisi Amankan 3 Motor Viar

- Staff

Sabtu, 29 November 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM ,Tangerang – Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggulung komplotan pencurian motor roda tiga (Viar) yang belakangan ini meresahkan warga. Dua pelaku utama, Delu (38) dan Kecot (39, nama samaran), ditangkap pada Sabtu (29/11).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Aksi pencurian terjadi di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang, Rabu (26/11).

Ditangkap di Warnet Setelah Teridentifikasi CCTV

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah tim menganalisa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku.

“Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” ujar Awaludin.

Dari hasil pemeriksaan, Delu mengaku menjual motor curian ke wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melalui rekannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lain yang terlibat, yakni:

Ardi sebagai pembeli motor curian,

Marsan sebagai perantara,

Hendri pemilik bengkel tempat motor curian disimpan.

3 Motor Disita, Termasuk Motor Curian yang Viral

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:

1 unit Viar merah B-4943-KYD (hasil curian)

2 unit motor Viar tanpa identitas (diduga hasil curian)

Uang Rp435.000 sisa penjualan

Celana jeans pelaku

Kapolres: Bukti Keseriusan Berantas Kejahatan Jalanan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi cepatnya pengungkapan kasus ini.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan Operasi Sikat Jaya 2025,” tegas Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

Para pelaku kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda
Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra
Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan
Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Berbagi di Jalan, Berbuka di Masjid: Kapolres Rangkul 550 Ojol dan Potmas di Ramadan Penuh Berkah
HUT Kota Tangerang ke-33, Dandim 0506/Tgr Hadiri Pemusnahan 1.128 Botol Miras
HUT ke-33 Kota Tangerang Jadi Momentum Berantas Miras, 1.128 Botol Dimusnahkan di Puspem
HUT ke-33 Kota Tangerang, Program Gampang Sembako Diperkuat Lewat Bentor Pangan “Bang Sama”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Senin, 2 Maret 2026 - 11:56 WIB

Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra

Senin, 2 Maret 2026 - 06:19 WIB

Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan

Senin, 2 Maret 2026 - 06:17 WIB

Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:25 WIB

Berbagi di Jalan, Berbuka di Masjid: Kapolres Rangkul 550 Ojol dan Potmas di Ramadan Penuh Berkah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:17 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang Jadi Momentum Berantas Miras, 1.128 Botol Dimusnahkan di Puspem

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang, Program Gampang Sembako Diperkuat Lewat Bentor Pangan “Bang Sama”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:50 WIB

Kapolres Ajak Potmas Tolak Ujaran Kebencian dan Aksi Anarkis

Berita Terbaru