INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin secara resmi melantik dan mengambil sumpah 61 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Rabu (28/1/2026).
Pelantikan tersebut digelar di Aula Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Sebanyak 61 pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dokter yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta guru yang mendapatkan amanah sebagai Kepala Sekolah.
Selain itu, turut dilantik tiga jabatan Administrator dan Pengawas di RSUD Panunggangan Barat, yang direncanakan akan segera beroperasi dalam waktu dekat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau rutinitas birokrasi, melainkan langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan. Peran Saudara tidak hanya sebagai tenaga medis, tetapi juga sebagai pemimpin dan manajer pelayanan kesehatan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Sachrudin.
Ia menambahkan, penguatan kepemimpinan dan manajemen Puskesmas menjadi sangat penting seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, serta komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, merata, dan berkualitas.
“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas di mana pun ditugaskan. Tingkatkan mutu dan keselamatan pelayanan, perkuat upaya promotif dan preventif, serta pastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sachrudin menekankan bahwa ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan yang kompeten menjadi faktor kunci keberhasilan Kota Tangerang dalam meningkatkan layanan kesehatan. Hal tersebut sejalan dengan capaian Kota Tangerang yang kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Madya.
Menurutnya, keberhasilan UHC tidak hanya ditentukan oleh tingkat kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi juga oleh kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan serta kualitas tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang juga melantik Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
Selain itu, turut dilantik Guru Ahli Muda yang diberi tugas sebagai Kepala UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Jatake 6, serta Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung.
Sachrudin menegaskan bahwa seluruh penempatan dan penugasan pejabat telah melalui proses evaluasi objektif dan komprehensif.
“Penempatan jabatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi, agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
( Syamsul Sinambela )












