INFOBAHARI.COM , KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan penutupan sementara dan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28 hingga 31 Januari 2026.
Penutupan jalan tersebut dilakukan menyusul adanya perizinan penggunaan ruang jalan untuk kegiatan produksi film internasional asal Korea Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.
“Berdasarkan rapat koordinasi, kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara normal. Mulai hari ini, petugas Dishub dan kepolisian sudah disiagakan di sejumlah titik krusial untuk membantu mengarahkan pengguna jalan ke jalur alternatif,” ujar Suhaely, Rabu (28/1/2026).
Pemkot Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota juga telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi pengendara dari arah Neglasari menuju Cadas maupun sebaliknya.
Selain itu, rambu penunjuk arah telah dipasang untuk memudahkan pengguna jalan selama masa penutupan berlangsung.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan jalan sementara ini.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” tambahnya.
Skema Rekayasa Lalu Lintas Jalan K.S Tubun Karawaci
1. Rekayasa Lalu Lintas 28–29 Januari 2026
Penutupan Jalan K.S Tubun Karawaci bersifat kondisional.
Kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru masih dapat melintas normal.
Kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal – Jalan Benua.
Kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Sangego dengan sistem contra flow, bergabung dengan arus dari Neglasari menuju Simpang Kantor Dinas PUPR – Hotel Pakon.
2. Rekayasa Lalu Lintas 30–31 Januari 2026
Penutupan penuh Jalan K.S Tubun Karawaci mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Kendaraan dari arah Neglasari menuju Pintu Air 10 dialihkan ke Rawa Kucing dan Sitanala.
Kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal – Jalan Benua.
Kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 tetap menggunakan jalur Jembatan Sangego dengan sistem contra flow menuju Simpang Kantor Dinas PUPR – Hotel Pakon.
Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal, memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia, serta tetap mengutamakan keselamatan selama masa rekayasa lalu lintas berlangsung.
( Mela )












