Berkedok Jual Sayur, Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal

- Staff

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin edar.

Seorang pria yang beroperasi dengan modus berdagang sayuran diamankan karena kedapatan mengedarkan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu sore, 28 Januari 2026, di Kampung Sepatan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pedagang sayur keliling.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. menjelaskan, dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati seorang pria berinisial HSP alias PIKI (23), warga Kecamatan Sepatan, dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga diedarkan tanpa izin,” ungkap AKP Fahyani, Kamis (29/1/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai sebesar Rp220 ribu yang diduga hasil penjualan obat. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan pelaku saat beroperasi.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi peredaran obat keras ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu, dengan sistem penjualan secara eceran kepada pembeli di sekitar wilayah Sepatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran obat ilegal.

“Peredaran obat keras tanpa izin edar sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang kesehatan,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain dalam kasus tersebut.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang melalui Polres/Polsek terdekat atau Call Center 110.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden
PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027
Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Senin, 22 Juni 2026 - 04:15 WIB

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik

Berita Terbaru