Polsek Batuceper Sita 49.500 Butir Tramadol Ilegal, Polisi Buru Jaringan Peredaran Obat Keras

- Staff

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal berupa obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar. Sebanyak 49.500 butir Tramadol diamankan dalam operasi penyakit masyarakat sebagai bagian dari upaya menekan peredaran obat berbahaya di wilayah hukum setempat, Minggu (8/2/2026).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat sekaligus memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Polres Metro Tangerang Kota akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” tegas Kombes Pol Jauhari.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga pada Sabtu (7/2/2026) di kawasan Perumahan Poris Paradise Eksklusif, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Warga melaporkan adanya barang bawaan yang jatuh dari sepeda motor. Saat pengendara dipanggil, yang bersangkutan justru melarikan diri sehingga memicu kecurigaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Batuceper langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang tertinggal.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan awal ditemukan satu plastik besar berisi obat keras jenis Tramadol dalam jumlah mencapai 49.500 butir.

“Barang bukti diduga kuat akan diedarkan tanpa izin resmi. Saat ini seluruh barang telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gunawan.
Barang bukti kini berada di Mapolsek Batuceper, sementara identitas dan keberadaan pelaku yang diduga sebagai pemilik obat-obatan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Reskrim.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor sehingga membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku nantinya akan dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga
Apel Pagi Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Publik Kembali Optimal
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat 5.761 Penumpang Arus Balik Lebaran 2026.
Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H, Babinsa Himbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas
Cap Go Meh dan Halalbihalal di Kota Tangerang, Sachrudin: Keberagaman adalah Kekuatan
Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah
TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari
Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:45 WIB

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 08:20 WIB

Apel Pagi Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Publik Kembali Optimal

Senin, 30 Maret 2026 - 07:57 WIB

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat 5.761 Penumpang Arus Balik Lebaran 2026.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:46 WIB

Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H, Babinsa Himbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:43 WIB

Cap Go Meh dan Halalbihalal di Kota Tangerang, Sachrudin: Keberagaman adalah Kekuatan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:54 WIB

TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari

Senin, 23 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Maret 2026 - 15:10 WIB

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:45 WIB