Polres MetroTangerang Kota Bongkar 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Diselundupkan Pakai Toyota Alphard

- Staff

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM,  TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional.

Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan mobil mewah jenis Toyota Alphard warna putih.
Pengungkapan kasus besar ini dilakukan pada Sabtu (14/2/2026) dan merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus sebelumnya.
Polisi menyebut ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui operasi ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi Satresnarkoba bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta koordinasi lintas wilayah meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Jawa Timur.

“Barang bukti sabu dengan berat bruto 25 kilogram dibawa menggunakan satu unit mobil Toyota Alphard,” ujar Jauhari saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).

Disamarkan dalam Koper

Menurut Kapolres, narkotika tersebut diangkut dari Medan dengan tujuan akhir wilayah Tangerang dan Jakarta. Namun, rute perjalanan terus berubah mengikuti arahan pengendali jaringan.

Petugas sempat melacak kendaraan tersebut di kawasan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Dari dalam mobil, polisi menemukan dua koper berisi sabu yang disamarkan layaknya barang bawaan perjalanan.

“Satu koper warna abu-abu berisi 13 paket sabu, dan satu koper warna merah muda berisi 12 paket. Total 25 paket, masing-masing seberat satu kilogram,” jelasnya.

Pembuntutan Hingga Surabaya
Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di sebuah SPBU di Surabaya. Dengan bantuan PJR Jawa Timur, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.

Kedua tersangka berinisial SP (30) dan IW (42), yang diketahui merupakan residivis. Keduanya diamankan bersama kendaraan serta barang bukti narkotika.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jalur distribusi, pemasok, hingga pengendali utama jaringan.

“Kasus ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional berdasarkan koordinasi dengan Polda, Bareskrim Polri, dan BNN,” tegas Jauhari.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rakor Bersama Menhub RI, Wali Kota Sachrudin Paparkan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 di Kota Tangerang
Sambut Tahun Kuda Api, Ribuan Jemaat Padati Klenteng Boen Tek Bio Kota Tangerang Rayakan Imlek
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Benda, Dua Remaja Diamankan Saat Beraksi
Karnaval Seni Budaya Meriahkan HUT ke-33 Kota Tangerang, Sekda: Perkuat Identitas dan Semangat Kebersamaan
Ruwahan Agung dan Haul Akbar di Masjid Al-Ittihad, Sachrudin: Tradisi Spiritual Perkuat Kebersamaan Warga Jelang Ramadan
Al-A’zhom Kembali Dipadati Jemaah, Maryono: Cahaya Hati Jadi Bekal Spiritual Jelang Ramadan
SMSI Tangsel Gelar Raker 2026, Dorong 8 Program Strategis Jangka Pendek, Menengah dan Panjang

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:15 WIB

Polres MetroTangerang Kota Bongkar 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Diselundupkan Pakai Toyota Alphard

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:18 WIB

Rakor Bersama Menhub RI, Wali Kota Sachrudin Paparkan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 di Kota Tangerang

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:13 WIB

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:35 WIB

Sambut Tahun Kuda Api, Ribuan Jemaat Padati Klenteng Boen Tek Bio Kota Tangerang Rayakan Imlek

Senin, 16 Februari 2026 - 06:59 WIB

Karnaval Seni Budaya Meriahkan HUT ke-33 Kota Tangerang, Sekda: Perkuat Identitas dan Semangat Kebersamaan

Senin, 16 Februari 2026 - 06:55 WIB

Ruwahan Agung dan Haul Akbar di Masjid Al-Ittihad, Sachrudin: Tradisi Spiritual Perkuat Kebersamaan Warga Jelang Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 06:53 WIB

Al-A’zhom Kembali Dipadati Jemaah, Maryono: Cahaya Hati Jadi Bekal Spiritual Jelang Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:01 WIB

SMSI Tangsel Gelar Raker 2026, Dorong 8 Program Strategis Jangka Pendek, Menengah dan Panjang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Rabu, 18 Feb 2026 - 05:13 WIB