DPRD Kota Tangerang Soroti Dugaan Penguasaan Lahan PSU di Bugel, BHP2H Desak Pembongkaran Bangunan

- Staff

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Dugaan pemanfaatan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) tanpa izin di wilayah Bugel, Kota Tangerang, memicu perhatian serius. Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat klarifikasi pada Selasa (24/2/2025) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait berdirinya bangunan di atas lahan yang diduga merupakan aset pemerintah daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melayangkan panggilan kepada Acay, pemilik bangunan yang diduga berdiri di atas lahan PSU. Namun, hingga kini yang bersangkutan tidak pernah memenuhi undangan resmi tersebut.

“Kami sudah melayangkan beberapa kali panggilan, bahkan surat sudah diantar ke rumahnya. Tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir. Ini tentu menjadi pertanyaan besar,” tegas Junadi.

BHP2H Minta Bangunan Dibongkar
Laporan dugaan pelanggaran tersebut disampaikan oleh Ketua BHP2H, Hardi. Ia menilai keberadaan bangunan di atas lahan PSU merupakan bentuk penguasaan aset daerah yang tidak dapat dibenarkan.

“Kami meminta Pemerintah Kota Tangerang tegas. Jika memang itu lahan PSU, maka harus dikembalikan sesuai peruntukannya. Bangunan tersebut harus dibongkar dan persoalan ini dituntaskan secara transparan,” ujar Hardi.

Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan pemanfaatan lahan PSU tanpa izin berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola aset daerah dan melemahkan wibawa pemerintah dalam menjaga fasilitas publik.

Pemerintah Siap Tempuh Gugatan Balik
Di sisi lain, pihak Acay melalui kuasa hukumnya mengklaim telah memenangkan perkara di pengadilan secara verstek. Namun, pemerintah menilai kemenangan tersebut terjadi akibat ketidakhadiran pihak tergugat dalam proses persidangan, bukan pada pengujian substansi kepemilikan lahan secara menyeluruh.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang, Agus Andriansjah, SE, MM, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk mempertahankan aset daerah.

“Kami akan menggugat balik. Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak pernah datang. Kami merasa tidak dihargai. Pemerintah akan mempertahankan aset daerah sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agus.

Ujian Komitmen Jaga Aset Publik
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga dan mengamankan aset publik, khususnya lahan PSU yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

BHP2H berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih. Transparansi proses hukum dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, polemik lahan PSU di Bugel masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

(Redaksi infobahari.com)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru