Mudik Lebih Fleksibel! ASN Kota Tangerang Bisa Kerja dari Mana Saja Selama Libur Idulfitri

- Staff

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang resmi menerbitkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan setelah libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5138 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama periode libur Lebaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut memberikan kesempatan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi para ASN.

“Pemkot Tangerang memberikan kesempatan bagi sejumlah OPD untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawainya pada momen mudik dan Lebaran. Fleksibilitas kerja secara WFA dapat diterapkan dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama serta tiga hari setelahnya,” ujar Jatmiko, Kamis (5/3/2026).

Dalam kebijakan tersebut, ASN diperbolehkan menjalankan tugas secara WFA pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026.

Meski demikian, Pemkot Tangerang menegaskan bahwa tidak semua perangkat daerah dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh. Sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja Work From Office (WFO).

Beberapa OPD yang tetap bertugas di kantor di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, petugas teknis lapangan di beberapa OPD, termasuk seluruh instansi kecamatan dan kelurahan, juga tetap menjalankan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

“Surat edaran ini tidak boleh mengganggu target kinerja pelayanan di setiap OPD karena kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik tetap menjadi prioritas bersama,” tegas Jatmiko.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap para ASN dapat memanfaatkan fleksibilitas kerja selama momen Lebaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, penyesuaian sistem kerja tersebut juga diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara kebutuhan mudik, momen kebersamaan keluarga, serta produktivitas kerja ASN ketika kembali bertugas setelah cuti bersama.

( Mela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru