INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi VIII DPR RI dalam rangka evaluasi dan sinkronisasi program bantuan sosial, Rabu (01/04/2026), di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang.
Kunjungan yang dihadiri 12 anggota legislatif ini menjadi momentum strategis untuk memastikan berbagai program dari pemerintah pusat berjalan optimal dan tepat sasaran hingga ke masyarakat.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI merupakan amanat konstitusi demi menjamin efektivitas program sosial di lapangan.
“Kami ingin memastikan program-program Kementerian Sosial berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan total bantuan sosial yang dialokasikan untuk Kota Tangerang mencapai Rp71 miliar. Anggaran tersebut mencakup berbagai program strategis, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Atensi Sentra Mulia Jaya sebesar Rp727 juta bagi 341 penerima, Program Sembako senilai Rp3,89 miliar, hingga bufferstock logistik kesiapsiagaan bencana sebesar Rp209 juta.
“Total bantuan Rp71 miliar ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat Kota Tangerang, mulai dari dukungan ekonomi hingga penyediaan sarana kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai sinergi pusat-daerah menjadi kunci dalam mempercepat penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Ia menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus mengawal distribusi bantuan sekaligus melakukan validasi data secara berkelanjutan di tingkat kelurahan.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal, khususnya dalam akses jaminan kesehatan dan bantuan sosial. Tahun 2026, kuota penerima bantuan jaminan kesehatan juga telah kami tingkatkan dari 10.000 menjadi lebih dari 23.000 penerima,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan validasi data secara intensif di 104 kelurahan untuk memastikan akurasi penerima bantuan.
“Kami memantau dan memvalidasi data secara real-time melalui operator di lapangan. Tujuannya agar setiap bantuan, baik tunai maupun alat bantu kesehatan, benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ungkapnya.
Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan seluruh program bantuan sosial dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang secara berkelanjutan.
( Mela )












