30 Kali Beraksi! Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

- Staff

Senin, 13 April 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Tangerang, 13 April 2026 — Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug membekuk komplotan pelaku yang telah beraksi di puluhan lokasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby serta seorang penadah berinisial TA alias Bokir. Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui telah melakukan aksi kejahatan di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor.

“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun lewat media sosial. Setelah berhasil menguasai kendaraan, motor tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa penadah memiliki peran penting dalam mendukung aksi kejahatan tersebut. Selain membeli hasil curian, penadah diduga memberikan modal operasional serta membantu mengatur proses penjualan kendaraan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah mempercayai orang yang belum dikenal, terutama dalam hal meminjamkan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan serta mengupayakan pengembalian barang bukti kepada para korban.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru