Kolaborasi Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan, Wujudkan Sport City dan Sekolah Khusus Atlet

- Staff

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, INFOBAHARI.COM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam membangun ekosistem olahraga yang maju dan berkelanjutan terus diperkuat. Bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan terus dimatangkan sebagai landasan hukum pengembangan olahraga di Kota Tangerang.

Raperda Keolahragaan tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Kota Tangerang sebagai Sport City, sekaligus memperkuat pembinaan atlet, peningkatan fasilitas olahraga, hingga pengembangan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan bahwa keberadaan Raperda Keolahragaan sangat dinantikan oleh para pelaku dan insan olahraga karena akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menjalankan berbagai program pembinaan olahraga.

“Raperda Keolahragaan ini menjadi harapan besar bagi seluruh insan olahraga di Kota Tangerang. Kami berharap regulasi ini dapat segera direalisasikan sehingga berbagai program pengembangan olahraga dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujar Kaonang, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, salah satu program strategis yang ingin diwujudkan melalui regulasi tersebut adalah pendirian sekolah khusus olahraga di Kota Tangerang.

“Kami ingin memiliki sekolah khusus olahraga agar proses pembinaan atlet dapat dilakukan sejak dini secara lebih terarah, profesional, dan berkesinambungan. Dengan begitu, potensi atlet-atlet muda Kota Tangerang dapat berkembang secara maksimal,” jelasnya.

Payung Hukum untuk Masa Depan Olahraga Kota Tangerang
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, menyampaikan bahwa Raperda Keolahragaan merupakan regulasi yang telah lama dinantikan masyarakat, khususnya para pelaku olahraga.
Ia menjelaskan, proses pembahasan sempat mengalami penyesuaian terkait sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Banten. Namun saat ini pembahasannya kembali berjalan dan ditargetkan selesai pada tahun ini.

“Raperda Keolahragaan ini merupakan salah satu regulasi penting yang sudah lama ditunggu oleh para insan olahraga. Kami menargetkan pembahasannya dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada akhir tahun 2026,” kata Edi.
Menurutnya, keberadaan Perda Keolahragaan nantinya akan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai program pembinaan atlet, pengembangan organisasi olahraga, peningkatan sarana dan prasarana, serta dukungan terhadap prestasi olahraga daerah.

Dorong Prestasi Hingga Kancah Internasional
Pemkot Tangerang berharap Raperda Keolahragaan dapat menjadi fondasi kuat dalam mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kota Tangerang di tingkat regional, nasional, bahkan internasional.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat budaya hidup sehat melalui olahraga di tengah masyarakat serta meningkatkan partisipasi warga dalam berbagai kegiatan olahraga.

Dengan sinergi antara Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang, pembentukan Raperda Keolahragaan diyakini akan menjadi langkah strategis menuju pembangunan olahraga yang lebih maju, profesional, dan berdaya saing tinggi demi mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota olahraga yang modern dan membanggakan.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru