Kolaborasi Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan, Wujudkan Sport City dan Sekolah Khusus Atlet

- Staff

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, INFOBAHARI.COM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam membangun ekosistem olahraga yang maju dan berkelanjutan terus diperkuat. Bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan terus dimatangkan sebagai landasan hukum pengembangan olahraga di Kota Tangerang.

Raperda Keolahragaan tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Kota Tangerang sebagai Sport City, sekaligus memperkuat pembinaan atlet, peningkatan fasilitas olahraga, hingga pengembangan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan bahwa keberadaan Raperda Keolahragaan sangat dinantikan oleh para pelaku dan insan olahraga karena akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menjalankan berbagai program pembinaan olahraga.

“Raperda Keolahragaan ini menjadi harapan besar bagi seluruh insan olahraga di Kota Tangerang. Kami berharap regulasi ini dapat segera direalisasikan sehingga berbagai program pengembangan olahraga dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujar Kaonang, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, salah satu program strategis yang ingin diwujudkan melalui regulasi tersebut adalah pendirian sekolah khusus olahraga di Kota Tangerang.

“Kami ingin memiliki sekolah khusus olahraga agar proses pembinaan atlet dapat dilakukan sejak dini secara lebih terarah, profesional, dan berkesinambungan. Dengan begitu, potensi atlet-atlet muda Kota Tangerang dapat berkembang secara maksimal,” jelasnya.

Payung Hukum untuk Masa Depan Olahraga Kota Tangerang
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, menyampaikan bahwa Raperda Keolahragaan merupakan regulasi yang telah lama dinantikan masyarakat, khususnya para pelaku olahraga.
Ia menjelaskan, proses pembahasan sempat mengalami penyesuaian terkait sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Banten. Namun saat ini pembahasannya kembali berjalan dan ditargetkan selesai pada tahun ini.

“Raperda Keolahragaan ini merupakan salah satu regulasi penting yang sudah lama ditunggu oleh para insan olahraga. Kami menargetkan pembahasannya dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada akhir tahun 2026,” kata Edi.
Menurutnya, keberadaan Perda Keolahragaan nantinya akan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai program pembinaan atlet, pengembangan organisasi olahraga, peningkatan sarana dan prasarana, serta dukungan terhadap prestasi olahraga daerah.

Dorong Prestasi Hingga Kancah Internasional
Pemkot Tangerang berharap Raperda Keolahragaan dapat menjadi fondasi kuat dalam mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kota Tangerang di tingkat regional, nasional, bahkan internasional.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat budaya hidup sehat melalui olahraga di tengah masyarakat serta meningkatkan partisipasi warga dalam berbagai kegiatan olahraga.

Dengan sinergi antara Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang, pembentukan Raperda Keolahragaan diyakini akan menjadi langkah strategis menuju pembangunan olahraga yang lebih maju, profesional, dan berdaya saing tinggi demi mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota olahraga yang modern dan membanggakan.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang
Haikal Machpudz: Didukung Penuh, Siap Maju Pimpin PK Golkar Kecamatan Periuk
*Jumat Berkah Sipropam Polres Tangerang Kota, Nasi Box Dibagikan untuk Jamaah dan Warga
Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga
Warga Minta Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H. Abdul Malik
Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang disomasi GMAKS, Ada Apa…?
Tingkatkan Profesionalisme Himpunan JTR Gelar Rapat Persiapan Raker 2026
Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:40 WIB

Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Haikal Machpudz: Didukung Penuh, Siap Maju Pimpin PK Golkar Kecamatan Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

Warga Minta Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H. Abdul Malik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang disomasi GMAKS, Ada Apa…?

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Himpunan JTR Gelar Rapat Persiapan Raker 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:52 WIB

Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:49 WIB

Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tgr Gelar Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah bersama Masyarakat

Berita Terbaru