Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

- Staff

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat daftar G jenis Tramadol dalam kegiatan razia stasioner yang digelar pada Minggu (14/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Polsek Batuceper yang dipimpin Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan melaksanakan razia stasioner dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4193 BNR. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan delapan butir obat keras jenis Tramadol yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial M.N.E. (19).

Kepada petugas, pemuda tersebut mengaku membeli obat tersebut seharga Rp40 ribu dari seorang penjual berinisial F.U. yang berada di kawasan Kebon Besar, Batuceper.

Berbekal keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Batuceper langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di sebuah warung Madura di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Kebon Besar, petugas menemukan terduga penjual dan melakukan penggeledahan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 145 butir Tramadol, satu unit telepon genggam iPhone 13 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp265 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi respons cepat personel Polsek Batuceper dalam mengungkap peredaran obat keras yang berpotensi membahayakan generasi muda.

“Peredaran obat keras tanpa izin merupakan salah satu bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas karena dapat merusak kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegas Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dana pengawasan tenaga medis.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungannya. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan bersama,” tambahnya.

Saat ini kedua orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Batuceper guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar serta praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

( Valent )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Selamat kepada Iyal Faris Ahmad Syakib & Runti Widiarwati Resmi Menikah dengan Adat Pati, Ahmad Putra: Jadilah Keluarga Sakinah Penuh Berkah
Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang
Haikal Machpudz: Didukung Penuh, Siap Maju Pimpin PK Golkar Kecamatan Periuk
*Jumat Berkah Sipropam Polres Tangerang Kota, Nasi Box Dibagikan untuk Jamaah dan Warga
Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 07:56 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:40 WIB

Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Haikal Machpudz: Didukung Penuh, Siap Maju Pimpin PK Golkar Kecamatan Periuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:01 WIB

*Jumat Berkah Sipropam Polres Tangerang Kota, Nasi Box Dibagikan untuk Jamaah dan Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga

Berita Terbaru

Nasional

Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:12 WIB