Warga Petukangan Utara Desak Pengurugan Tidak Berizin dan Bermuatan Sampah H. Subekti Dihentikan

- Staff

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , JAKARTA SELATAN – Aktivitas pengurugan di sebuah lahan milik H. Subekti di wilayah Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menuai penolakan dari warga sekitar. Penolakan muncul karena warga menduga kegiatan tersebut belum memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan, termasuk izin lingkungan dan persetujuan dari masyarakat sekitar.

Sejumlah warga menyampaikan keberatan mereka kepada awak media saat ditemui di sekitar lokasi pada Rabu (5/8/2026). Mereka menilai aktivitas pengurugan seharusnya dihentikan sementara hingga seluruh proses perizinan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sehari sebelumnya telah berlangsung pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak pemilik lahan. Dalam pertemuan itu, menurutnya, disepakati bahwa pekerjaan pengurugan tidak akan dilanjutkan sebelum memperoleh izin dari warga, pemerintah, dan instansi terkait.

Namun, menurut pengakuannya, aktivitas pengurugan masih tetap berlangsung pada Rabu siang.

“Kami berharap kesepakatan yang sudah dibuat dapat dihormati. Jangan sampai kegiatan terus berjalan sebelum semua perizinan dipenuhi,” ujarnya.

Warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila pengurugan dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya. Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar situasi tetap kondusif.

Sementara itu, Ketua RT 06/RW 05 mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pelaksana pekerjaan hingga pukul 16.00 WIB pada hari yang sama. Setelah itu, menurutnya, aktivitas pengurugan diminta dihentikan sampai seluruh perizinan dipenuhi dan persoalan dengan warga diselesaikan.

Ia menegaskan, penolakan warga didasari kekhawatiran terhadap potensi dampak terhadap lingkungan, termasuk kualitas tanah, air, dan udara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik lahan maupun instansi pemerintah terkait mengenai aktivitas pengurugan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Syamsul Sinambela.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Universitas Indonesia dan PERADI Profesional Buka Pendaftaran PKPA Angkatan I 2026, Hadirkan Pengajar dari MA, Kejaksaan hingga KPK
Tokoh Tanah Abang H. Heri MS Resmi Dilantik Sebagai Bendahara DPC PKB Jakpus dan Wakil Ketua DPW DKI Jakarta
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Fit and Proper Test Calon KPI di DPR RI, Ferdi Setiawan Jelaskan Gagasan Transformasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif
Terobosan Smart Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI, Berbekal Pengalaman Dunia Penyiaran, Akademisi Komunikasi & Pegiat Informasi Publik
PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas
Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:50 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Dandenpom Jaya 1

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Harmoni Gerakan Bersama Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kota Layak Anak, Masyarakat Sambut Positif

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WIB

Dugaan Arogansi Kadis DLH Kota Tangerang: Ancam Tuntut Wartawan Saat Minta Klarifikasi terkait Proyek Sampah Rp34 Miliyar

Senin, 27 Juli 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Pungli PM1 di Desa Buaran Bambu Tangerang, Warga Diminta Rp 70 Juta, Biaya Resmi Cuma Rp 2,4 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:05 WIB

Koramil 02/Batuceper Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah di Jurumudi

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:31 WIB

Ketua SMSI Kota Tangerang Dukung Soft Opening Kharisma Bahari Otentik 2, Dorong UMKM Makin Berkembang

Berita Terbaru