Ada Sirkus, PKS Desak Proyek Gedung Parkir RSUD Dihentikan

- Staff

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Kota Tangerang — Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, meminta Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Perkim) menghentikan sementara pengerjaan gedung parkir RSUD Kota Tangerang.

Langkah ini ia dorong setelah muncul dugaan pelanggaran serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Arief menilai kontraktor tidak menjalankan standar keselamatan dasar, termasuk penggunaan APD dan pengamanan area. Ia menegaskan pelanggaran seperti ini tidak boleh diulang.

“Pengalaman saya (Proyek) swasta sanksinya jelas Kalau standar HSE tidak terpenuhi, Dari teguran sampai pembatalan kontrak,” kata Arief, Jumat (5/12/2025).

Ia menyatakan sudah berkomunikasi dengan Perkim untuk meminta tindakan cepat.

“Saya minta Perkim langsung turun. Tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Arief juga mempertanyakan peran konsultan pengawas yang seharusnya menjadi pihak pertama yang bertindak ketika melihat pelanggaran.

“Konsultan itu harus aktif. Kalau ada pelanggaran, mereka wajib menghentikan dan menegur. Jangan diam,” tegasnya.

Arief menambahkan, pelanggaran K3 di berbagai proyek kota beberapa kali muncul, dan ia menekankan agar hal tersebut jangan jadi budaya dalam pekerjaan infrastruktur.

“Ini jangan jadi budaya. Keselamatan itu kewajiban, bukan pilihan,” ucap Arief.

Ia meminta Perkim mengevaluasi kontraktor dan konsultan serta memastikan pekerjaan baru dilanjutkan setelah standar K3 benar-benar dipenuhi.

“Saya juga heran, kok bisa ini menjadi sebuah budaya,” tutup Arief.

Sebelumnya, Masyarakat Kota Tangerang disuguhi pemandangan yang membuat bulu kuduk berdiri dalam proses pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (5/12/2025), para pekerja terlihat bergerak di ketinggian tanpa mengenakan alat keselamatan yang semestinya wajib, mulai dari safety harness, helm, hingga perlindungan standar lain.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB