Aksi Damai di Tangerang: Gabungan Organisasi Pemuda Tolak Proyek Sutera Rasuna yang Diduga Langgar Aturan

- Staff

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai di Tangerang: Gabungan Organisasi Pemuda Tolak Proyek Sutera Rasuna yang Diduga Langgar Aturan.

Aksi Damai di Tangerang: Gabungan Organisasi Pemuda Tolak Proyek Sutera Rasuna yang Diduga Langgar Aturan.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG KOTA – Sejumlah organisasi pemuda dan masyarakat sipil di Kota Tangerang yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus (GMNI dan HMI), Karang Taruna Kecamatan Pinang, serta DEBU Kota (Dedikasi Ekologi untuk Kota Tertata), menggelar aksi damai menolak pembangunan Perumahan Sutera Rasuna oleh PT Alam Sutera Group, Rabu (4/6) sore.

Aksi berlangsung di depan lokasi proyek di Kecamatan Pinang. Massa menilai pembangunan tersebut telah melanggar berbagai ketentuan hukum, seperti ketiadaan dokumen, analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta absennya proses sosialisasi publik kepada warga terdampak.

Dipimpin Koordinator Lapangan Elwin Mendrofa, aksi ini juga diikuti oleh perwakilan dari tiap organisasi: Doni (HMI), Ardiansyah (Karang Taruna), dan Agia Adha (DEBU Kota).

Dalam orasinya, Elwin menegaskan bahwa pembangunan proyek sudah berjalan sejak 2024 tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.

> “Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan penghinaan terhadap hukum dan keadilan lingkungan. Tidak adanya AMDAL menunjukkan bahwa pengembang mengabaikan warga dan aturan yang berlaku,” ujar Elwin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC GMNI Kota Tangerang.

Doni dari HMI Kota Tangerang menambahkan bahwa pembangunan ini mencederai integritas pemerintahan daerah.

“Hukum lingkungan bukan dibuat untuk dilanggar. Jika negara membiarkan hal ini, berarti negara sedang berpihak pada pelanggar,” tegasnya

Sementara itu, Ardiansyah dari Karang Taruna Kecamatan Pinang menyoroti dampak nyata yang dialami warga, seperti terganggunya akses jalan, saluran air, dan hilangnya ruang hijau.

“Kami sebagai warga Pinang merasa diperlakukan bukan sebagai bagian dari kota ini. Pembangunan ini harus dihentikan dan dibongkar,” katanya.

Agia Adha dari DEBU Kota mengkritik keras dampak ekologis dari proyek tersebut.

“Membangun perumahan elit dengan mengorbankan lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kota tertata dan berkelanjutan. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan,” serunya.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aksi:
1. Hentikan dan segel seluruh aktivitas pembangunan Sutera Rasuna
2. PT. Alam Sutera Group wajib mematuhi hukum sebelum melanjutkan proyek.
3. Dokumen AMDAL harus diterbitkan dan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
4. Seluruh konstruksi bangunan harus dibongkar karena tidak sesuai dengan Perwal No. 111 Tahun 2023 tentang RDTR Kota Tangerang.
5. Bila poin 1 dan 4 tidak dilaksanakan, massa menyatakan pemerintahan Kota Tangerang tunduk pada kepentingan oligarki.
6. DPRD Kota Tangerang diminta bersikap dan tidak menjadi penonton atas pelanggaran hukum.
7. Kejaksaan Negeri Tangerang diminta mengusut dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini.
Sebagai penutup aksi, massa melakukan teatrikal dengan berbaring di depan proyek sebagai simbol “kematian keadilan” dan pembiaran hukum di Kota Tangerang.

> “Jika hukum tidak ditegakkan, rakyat akan bangkit menuntut,” tutup Elwin.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr
Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang
Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
30 Kali Beraksi! Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Waspada Genangan, BPBD Kota Tangerang Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 04:33 WIB

Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

Senin, 9 Maret 2026 - 05:04 WIB

Acara Bukber Perkumpulan Urang Banten, 8 Maret 2026 Di Ball Room, Hotel Le Dian, Kota Serang

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:04 WIB

Setahun Kepemimpinan Andra Soni–Dimyati Natakusumah, Indikator Makro Banten Melonjak Positif**

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:27 WIB

HPN 2026 Berbagi, PWI Cilegon Ajak Yatim Duafa Jalan-jalan Jelang Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:28 WIB

HPN 2026 SMSI: Napak Tilas Jejak Multatuli di Lebak, Insan Pers Kobarkan Semangat Kemanusiaan dan Perlawanan terhadap Ketidakadilan

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:03 WIB

ForKI Riau Bahas Penguatan Peran Wartawan, Gelombang Sengketa Dana Desa dan BOS Jadi Sorotan KI Banten

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:19 WIB

HPN 2026 di Banten: Pers Didorong Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI dan Disrupsi Digital

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:00 WIB

Ratusan Anggota SMSI Ramaikan HPN 2026 di Cilegon, Mahasiswa Diajak Jadi Garda Depan Pers Siber Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 18:22 WIB

Kota Tangerang

Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:25 WIB