Bisnis Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polsek Batuceper Sita Barang Bukti Senilai Rp18 Juta

- Staff

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan serta tidak memiliki izin edar, pada Rabu (14/1/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Anyar Dumpit, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan satu orang pelaku berinisial ES (23).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras ilegal.

“Peredaran obat keras tanpa izin sangat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegas Kombes Pol. Jauhari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 648 butir pil Eximer, 15 butir Tramadol, 14 butir Trinek, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp18 juta, serta dua unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Polsek Batuceper melalui penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 Sub Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110.
Bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makorem 052/Wijayakrama Tingkatkan Kesiapsiagaan Tempur, Prajurit Digembleng Latorsar Umum TA 2026
Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Digital ASN melalui Sosialisasi DMS Platform ASN Digital BKN
Wali Kota Tangerang: Pers Garda Depan Kawal Pembangunan dan Transparansi Publik
Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana Pantau Instalasi Pengolahan Air
Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam, Aksi Digagalkan Saat Patroli Dini Hari
Karangan Bunga Hadir, Kapolres dan Humas Tak Tampak di HPN PWI Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 05:27 WIB

PERUMDAN TKR PEDULI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KABUPATEN TANGERANG

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang

Senin, 5 Januari 2026 - 07:06 WIB

Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:53 WIB

Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:47 WIB

BPK Diminta Audit Realisasi Anggaran Utilitas TK Negeri Rajawali, Aktivis Soroti Transparansi Dana Rp1 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:50 WIB

Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan, Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:48 WIB

Ramai Disorot Publik, Bupati Tangerang Tegaskan IGD RSUD Tigaraksa Harus Cepat dan Humanis

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:10 WIB

Dirum Perumda Tirta Benteng dan Ketua PWI Kota Tangerang Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru